Bandung, persis.or.id – Gemuruh suka cita warnai keputusan pimpinan sidang saat memutuskan Dra. Hj. Lia Yuliani M. Ag., kembali memimpin Pimpinan Pusat (PP) PERSISTRI masa jihad 2022-2027.
Menjadi periode keduanya, keputusan tersebut diambil secara aklamasi setelah melihat persyaratan calon ketua umum.
Dari seluruh persyaratan dan kriteria tersebut, peserta muktamar menilai bahwa hanya Hj. Lia yang memenuhinya dan tidak ada nama calon yang lain.
Hal ini membuat presidium sidang memutuskan untuk kembali mengangkat Hj. Lia sebagai ketua umum, setelah mendapatkan suara bulat.
Keputusan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat keputusan sebagai bukti sah kepemimpinan baru PP PERSISTRI tersebut.
"Memutuskan, menetapkan Hj Lia Yuliani sebagai Ketua Umum PP PERSISTRI masa jihad 2022-2027 sejak tanggal ditetapkannya," ujar Dra. Husni Rofiqoh M.Ag., selaku presidum sidang 1.
Mengetahui keputusan tersebut, peserta muktamar menyambutnya dengan tepuk tangan yang meriah.
Kontributor: Kominfo Muktamar XIII PERSISTRI
Reporter: Dila F Fatir
Editor: Fia Afifah