Bandung, persis.or.id – Perjalanan sidang pleno pertama Muktamar XIII PERSISTRI akhirnya selesai setelah sempat tertunda hampir sembilan jam.
Persidangan pleno pertama semula dijadwalkan selesai hingga pukul 21.00 pada Sabtu (24/09/2022), namun harus mundur hingga pukul 23.30 karena dirasa sudah terlalu malam dan kurang kondusif.
Sidang diteruskan pada Ahad (25/09/2022) pagi, dengan meneruskan pembahasan mengenai kriteria ketua umum.
Alotnya persidangan mendapatkan perhatian dari Ketua Umum PP Persistri, Dra. Lia Yuliani, M.Ag., Dirinya malah mensyukuri akan hal tersebut.
“Ini menunjukkan betapa perhatiannya peserta bahwa PP PERSISTRI harus dipimpin oleh ketua umum yang mumpuni,” tandasnya.
Pada pembahasan kriteria calon Ketua Umum, akhirnya diputuskan bahwa calon Ketua Umum harus lancar membaca tulisan Arab, memahami nizham jamiyyah yang diketahui saat memberikan pembinaan ke jenjang bawah.
Kriteria lainnya juga pernah menjadi anggota pimpinan PERSISTRI dan atau organisasi di tingkat nasional minimal satu periode, dan menjadi uswah hasanah bagi PERSISTRI dan masyarakat.
Sidang lalu dilanjutkan dengan agenda Sidang Pleno II yang membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum PP Persistri Hj. Lia Yuliani, M.Ag beserta tasykil.
Kontributor: Kominfo Muktamar XII PERSISTRI, Adilla Fawzia
Editor: Fia Afifah