Era Disrupsi, Infokom PP PERSIS Ajak Santri Maksimalkan Medsos untuk Syiar Islam

oleh Henri Lukmanul Hakim

30 Juli 2025 | 13:11

Era Disrupsi, Infokom PP PERSIS Ajak Santri Maksimalkan Medsos untuk Syiar Islam

Bandung, persis.or.id - Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Kabid Infokom) Pimpinan Pusat Persatuan Islam, Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief mengimbau kepada seluruh Pesantren Persatuan Islam (PPI) se-Indonesia agar dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi, promosi dan yang tak kalah pentingnya adalah sebagai media dakwah.


“Di era disrupsi, santri diharapkan dapat memanfaatkan media sosial. Hal ini, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi santri dalam berbagai kegiatan dan program yang diselenggarakan oleh pesantren,” ujar Ustaz Dr. Ihsan kepada persis.or.id, Rabu (30/7/2025).


Lebih lanjut, ia menjelaskan, pesantren dapat menggunakan media sosial sebagai sarana informasi apapun yang ada di pesantern tersebut.


“Selain itu, pesantren dapat menggunakan media sosial untuk mempromosikan program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh pesantren, seperti program pendidikan, pelatihan, dan kegiatan sosial,” paparnya.


Dan yang tak kalah pentingnya, tegas Doktor Komunikasi, pesantren dapat menggunakan media sosial sebagai sarana dakwah. Media ini untuk menyebarkan pesan moral dan spiritual, serta meningkatkan kesadaran santri-santri dan juga masyarakat luas tentang pentingnya nilai-nilai agama dan moral.


“Untuk merealisasikan program ini, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkolaborasi dengan Bidang Dakwah dan Bidang Tarbiya PP PERSIS,” ujar Ustaz Dr. Ihsan.


Dengan harapan, media sosial dapat menjadi platform bagi santri untuk mengekspresikan kreativitas mereka, sehingga mereka dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam membuat konten yang menarik dan berkualitas.


“Memanfaatkan media sosial, santri dapat menjadi lebih efektif dalam menyampaikan pesan dan membangun komunitas,” tuturnya.


Terakhir, ia berpesan, pemanfaatan media sosial tetap dalam bimbingan pesantren yang bersandarkan pada norma-norma agama. []

BACA JUGA:

Anak Aset Masa Depan Bangsa, Infokom PERSIS Dukung Pemerintah Luncurkan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital