Muswil ke-4 PW PERSIS Banten: Dari Dinamika Forum ke Musyawarah Mufakat

oleh Henri Lukmanul Hakim

13 Desember 2025 | 16:40

PW Persis Banten Resmi Tetapkan Kepengurusan Baru: Muswil ke-4 Penuh Dinamika, Berujung Musyawarah Mufakat

Pandeglang, persis.or.id — Prosesi akhir Sidang Pleno IV Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-4 PW PERSIS Banten berlangsung dinamis sebelum mencapai keputusan penting terkait kepemimpinan baru organisasi. Sidang yang digelar di Hotel Horison, Pandeglang, Kamis (11/12/2025), diawali dengan pendemisioneran Tasykil PW PERSIS Banten Masa Jihad 2021–2025 sebagai penanda berakhirnya masa jabatan pengurus lama.


Setelah demisioner, kewenangan prosesi pemilihan ketua umum dialihkan kepada presidium sidang dari Pimpinan Pusat (PP) PERSIS. Dalam suasana forum yang hangat namun kondusif, seluruh musyawirin akhirnya sepakat memilih H. Aspuri sebagai Ketua PW PERSIS Banten Masa Jihad 2025–2030 melalui mekanisme musyawarah mufakat, sebuah proses yang dinilai ideal dalam tradisi organisasi PERSIS.


Sekretaris PP PERSIS Bidang Jam’iyyah, H. Erdian, S.Ag., mengapresiasi jalannya keputusan yang diambil dalam forum Muswil tersebut.


“Prosesnya sangat ideal, dan itulah yang dikehendaki dalam dinamika peralihan kepemimpinan. Idealnya memang musyawarah mufakat, dan mudah-mudahan ini menjadi pertanda bahwa PW PERSIS Banten ke depan semakin solid,” ujarnya.


Menurut Erdian, kesepakatan mufakat ini mencerminkan kematangan Jam’iyyah dalam menyikapi dinamika organisasi. Ia menilai soliditas tersebut menjadi modal penting untuk menuntaskan berbagai amanat program hasil Muswil.


“PW PERSIS Banten ke depan bisa lebih baik dari hari ini apabila amanat Muswil dikelola dengan penuh kesungguhan,” tuturnya.


Dalam forum yang sarat dinamika tersebut, Erdian juga menyampaikan bahwa sesuai Qanun PERSIS, ketua terpilih memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk menyusun Tasykil. Namun, forum justru menghendaki percepatan penyusunan kepengurusan.


“Ketua terpilih menginginkan agar penyusunan Tasykil disegerakan. Karena itu, presidium sidang mengetuk palu agar forum musyawarah pembentukan Tasykil diberikan waktu 10 menit,” terang Erdian.


Situasi forum tampak bergelora, tetapi tetap terkendali. Para peserta sepakat melanjutkan proses dari pemilihan langsung menuju pelantikan. Menurut Erdian, keputusan mempercepat proses tersebut merupakan bentuk efisiensi sekaligus komitmen kuat dari PW PERSIS Banten.


“Ada dinamika, tetapi meskipun Qanun memberikan ruang satu minggu, PW PERSIS Banten memilih menyelesaikannya langsung. Kami mengapresiasi hal ini dan percaya Tasykil yang tersusun akan lebih solid, lebih eksis, serta memberi maslahat, baik secara internal maupun eksternal,” tegasnya.


Forum Muswil kemudian secara resmi menutup rangkaian sidang dengan pembacaan Surat Keputusan PP PERSIS Nomor 2241/H.09-C.1/PP/2025 tentang Tasykil PW PERSIS Banten Masa Jihad 2025–2030. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh H. Salam Russyad, Lc., selaku Ketua Bidang Jam’iyyah, dan H. Erdian, S.Ag., selaku Sekretaris.



BACA JUGA:

Tutup Muswil IV, KH. Salam Russyad Bekali Tasykil PW PERSIS Banten dengan 11 Nasihat