PP PERSIS Dukung Wacana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Begini Alasannya


oleh Henri Lukmanul Hakim

25 Agustus 2025 | 11:32

PP PERSIS Dukung Wacana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Begini Alasannya

Jakarta, persis.or.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menyampaikan pandangannya terkait wacana perubahan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian tersendiri.


Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, menilai perubahan tersebut perlu dikaji berdasarkan urgensi lembaga tersebut dalam menjalankan fungsinya.


“Terkait dengan perubahan status BP Haji menjadi satu kementerian tersendiri, menurut hemat saya, masalah perlu dan tidaknya tentu tergantung dengan urgensi daripada lembaga tersebut,” ujar Kiai Jeje ketika dimintai keterangannya, Senin (25/8/2025).


Selanjutnya, ia menekankan pentingnya tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) BP Haji sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji, baik di Indonesia maupun di Tanah Suci, yakni Makkah dan Madinah.


Selain itu, Kiai Jeje menilai, aspek kedudukan kelembagaan juga perlu diperhatikan, terutama dalam konteks hubungan dengan pemerintah Arab Saudi.


Di pemerintahan Arab Saudi, penyelenggaraan haji ditangani langsung oleh Kementerian Haji dan Wakaf. Oleh karena itu, kata Kiai Jeje, sangat penting bagi Indonesia memiliki lembaga dengan status setara guna menjalin komunikasi dan kerja sama yang lebih efektif.


Kalau di Kerajaan Arab Saudi kementerian yang mengurus haji, tentu mereka akan merasa kurang tepat berkomunikasi dan bekerja sama dengan lembaga yang tidak sederajat.


“Maka jika ini menjadi kebutuhan strategis, bukan hal yang tabu atau diada-adakan,” jelasnya.


Kiai Jeje menambahkan, penyelenggaraan haji yang semakin kompleks dan penuh tantangan dari tahun ke tahun memerlukan lembaga yang kuat secara struktur dan kewenangan.


Ia mengkhawatirkan jika hanya dikelola oleh badan setingkat non-kementerian, pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia akan kurang maksimal.


“Mudah-mudahan dengan disepakatinya nanti perubahan undang-undang haji, sehingga terbentuk Kementerian Haji dan Umrah, pengelolaan perjalanan ibadah haji bisa lebih baik, profesional, melayani, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat muslim Indonesia,” pungkasnya. []

BACA JUGA:

PERSIS Kutuk Serangan Israel ke Pesawat Haji Yaman: Dunia Kehilangan Rasa Kemanusiaan