Kabupaten Bandung, persis.or.id – Muktamar XIV PP Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) akhirnya memasuki puncak pemilihan Ketua Umum Pemuda PERSIS masa jihad 2026–2031, Rabu malam (26/4/26).
Proses pemilihan melibatkan seluruh peserta muktamar yang memiliki hak suara, setelah tidak tercapainya musyawarah untuk mufakat. Dari total 466 peserta yang terdaftar, sebanyak 449 peserta hadir dan mengikuti prosesi pemungutan suara.
Pemilihan Ketua Umum ini diikuti oleh dua calon, yakni Ust. Muhammad Edwin Khadafi dengan nomor urut 1 dan Ust. Cepi Hamdan Rafiq dengan nomor urut 2.
Proses pemungutan suara berlangsung secara tertib dan lancar, dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta yang hadir dalam Muktamar XIV.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, perolehan suara masing-masing calon adalah sebagai berikut.
- Muhammad Edwin Khadafi memperoleh 201 suara
- Cepi Hamdan Rafiq memperoleh 248 suara
- Tidak sah: 0 suara
Dengan demikian, Cepi Hamdan Rafiq terpilih sebagai Ketua Umum PP Pemuda PERSIS masa jihad 2026–2031.
"Maka, disepakati bahwa yang menjadi ketua umum adalah Ust. Cepi Hamdan Rafiq," ucap Presidium Sidang.
Hasil tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian proses pemilihan Ketua Umum pada Sidang Pleno IV Muktamar XIV Pemuda PERSIS yang dilanjutkan dengan dibacakannya surat keputusan, baiat, dan serah terima jabatan ketua umum.
[]
BACA JUGA:Tidak Tercapai Mufakat, Sidang Pleno IV Tetapkan Dua Calon Ketua Umum Pemuda PERSIS