Tasikmalaya, persis.or.id – Dewan Hisbah Persatuan Islam (PERSIS) menggelar Sidang Lengkap IV Masa Jihad 2022–2027 di Pesantren Persatuan Islam 67, Kota Tasikmalaya, pada 8–9 Juli 2026.
Sidang yang diikuti para ulama dan pakar dari lingkungan PERSIS tersebut membahas berbagai persoalan keagamaan kontemporer sebagai ikhtiar menghadirkan panduan syariat yang relevan dengan perkembangan zaman.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., menegaskan bahwa Sidang Dewan Hisbah bukan sekadar forum akademik untuk mendiskusikan persoalan fikih. Menurutnya, forum tersebut merupakan ikhtiar kolektif para ulama PERSIS dalam melahirkan fatwa yang mampu membimbing umat berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan tetap memperhatikan realitas kehidupan masyarakat.
"Sidang Dewan Hisbah bukan hanya sekadar forum akademik yang membahas persoalan agama. Ini adalah ikhtiar kolektif ulama PERSIS untuk melahirkan fatwa yang membimbing umat sesuai Al-Qur’an dan Sunnah dengan memperhatikan realitas kehidupan," katanya.
Ia menjelaskan, fatwa yang dihasilkan Dewan Hisbah tidak hanya berbicara mengenai persoalan halal dan haram ataupun sunnah dan bid’ah. Lebih jauh, fatwa diharapkan mampu menjadi pedoman etika dalam bermuamalah, membangun akhlak bermasyarakat, hingga memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial yang terus berkembang.
"Fatwa Dewan Hisbah bukan hanya soal halal-haram atau sunnah-bid’ah. Lebih dari itu, fatwa menjadi panduan etika bermuamalah, membangun akhlak dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus menjawab berbagai persoalan sosial yang dihadapi umat," ujarnya.
Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam sidang kali ini adalah penyusunan panduan adab dan fikih bermedia sosial. Menurut Jeje, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat sehingga diperlukan panduan syariat agar penggunaan media sosial tetap mencerminkan nilai-nilai Islam.
"Kami ingin menghadirkan fatwa yang membimbing umat agar memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnah, termasuk dalam aktivitas di media sosial, sehingga lahir kesalehan sosial selain kesalehan individual," ungkapnya.
Jeje menilai saat ini terdapat paradoks di tengah masyarakat. Di satu sisi, tingkat religiusitas masyarakat semakin meningkat, tetapi di sisi lain masih ditemukan berbagai persoalan moral seperti korupsi, kekerasan seksual, hingga rendahnya kepedulian terhadap sesama.
BACA JUGA:Gelar Sidang Terbatas, Dewan Hisbah PP PERSIS Bahas 6 Poin Penting Ini