Makkah, persis.or.id - Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan mekanisme khusus bagi jamaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi dalam pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Musyrif Dinu PPIH Arab Saudi, Dr. KH. Haris Muslim, menegaskan, seluruh jamaah dengan kondisi khusus tetap diwajibkan mengikuti wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah karena menjadi rukun utama haji yang tidak bisa ditinggalkan.
“Dengan skema apa pun mereka tetap harus berada di Arafah agar hajinya sah,” ujar KH Haris Muslim di Makkah dikutip dari republika.co.id, Senin (25/5/2026) WSAS
KH Haris menjelaskan, syariat Islam memberikan berbagai kemudahan bagi jamaah yang memiliki keterbatasan fisik maupun gangguan kesehatan tertentu dalam menjalankan rangkaian ibadah haji.
Menurut dia, dalam kaidah fikih dijelaskan bahwa kesulitan dapat menghadirkan kemudahan. Karena itu, jamaah lansia, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berisiko tinggi diperbolehkan menyesuaikan pelaksanaan ibadah sesuai kondisi kesehatan masing-masing.
PPIH Arab Saudi menetapkan lima kelompok jamaah uzur yang memperoleh layanan khusus selama Armuzna, yakni jemaah dengan penyakit risiko tinggi, lansia, penyandang disabilitas, obesitas, serta para pendamping mereka.
“Pendamping sangat dibutuhkan karena mereka membantu proses ibadah selama Armuzna berlangsung,” katanya.
Skema Murur di Muzdalifah
Dalam pelaksanaan mabit di Muzdalifah, jamaah uzur akan menggunakan skema murur, yakni melintas di kawasan Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan.
Haris mengatakan, bus khusus akan membawa jemaah dari Arafah melewati Muzdalifah menuju Mina. Skema ini berbeda dengan jemaah reguler yang menjalani mabit dengan turun dan bermalam di Muzdalifah.
“Kalau mereka turun justru berisiko bagi kondisi kesehatan jamaah. Karena itu bus hanya melintas dan langsung menuju Mina,” ujarnya.
Menurut Haris, kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keselamatan jamaah di tengah tingginya kepadatan saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
Lontar Jumrah Dapat Dibadalkan
Selain mabit di Muzdalifah, pelaksanaan lontar jumrah bagi jamaah lansia dan penyandang disabilitas juga memperoleh keringanan.
Sebagian jamaah diperbolehkan melakukan badal lontar jumrah maupun penggabungan lontar untuk beberapa hari sekaligus sesuai ketentuan fikih yang berlaku.
Haris menambahkan, penggunaan kursi roda di kawasan Jamarat sangat terbatas karena mempertimbangkan aspek keselamatan dan kepadatan jemaah.
Imbauan Menjaga Kesehatan
KH Haris Muslim mengingatkan seluruh jamaah lansia dan penyandang disabilitas agar menjaga kondisi fisik menjelang puncak haji. Ia meminta jamaah mengatur aktivitas dan memperbanyak kesabaran selama menjalani tahapan ibadah.
“Yang paling penting sekarang menjaga kesehatan agar saat puncak haji tidak terlalu memberatkan bagi mereka sendiri,” katanya.
Ia berharap seluruh jamaah, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, dapat menjalankan ibadah haji dengan khusyuk serta meraih haji yang mabrur.
BACA JUGA:Puncak Ibadah Haji 2026 Dimulai, Ketua Umum PP PERSIS Doakan Jamaah Sehat, Lancar dan Raih Kemabruran