Tidak Hanya Masalah Ibadah, Dewan Hisbah Bahas Masalah Kebangsaan dan Kenegaraan

oleh Andri Ridwan Fauzi

16 Juli 2025 | 14:10

Ketua Dewan Hisbah PERSIS: Ustaz KH. Zae Nandang - Photo oleh: PERSIS Photography


Sumedang, persis.or.id – Dewan Hisbah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menggelar Sidang Lengkap III Masa Jihad 2022-2027 di Markaz PD Persis Sumedang, Rabu-Kamis, 16-17 Juli 2025. Masalah yang dibahas tidak hanya ubudiyyah (peribadahan red), tapi juga masalah yang sedang hangat dibicarakan di tingkat nasional dan internasional.


Ketua Dewan HIsbah PP PERSIS, KH. Zae Nandang menyatakan, lembaga yang dibentuk di muktamar ini bertugas untuk memantau perkembangan masalah yang muncul khususnya di lingkungan internal jamiyyah Persatuan Islam atau masyarakat secara umum.


"Masalah yang dibahas dalam Sidang Dewan Hisbah ini adalah untuk PERSIS, Islam, dan kaum muslimin," ujarnya.


Keberadaan Dewan Hisbah PP PERSIS, diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam memberikan solusi terhadap permasalahan bangsa dan negara. Salah satunya adalah juga dengan membahas situasi politik yang sedang terjadi dan menjadi sorotan serta perhatian publik.


"Kita juga membahas permasalahan politik yang sedang terjadi saat ini dan membutuhan panduan atau fatwa dari Dewan Hisbah," ungkapnya.


Dijelaskan, beberapa masalah yang sudah dibahas kemudian melahirkan produk fatwa di antaranya terkait masalah haji, hukum BPJS, Pegadaian Syariah, dan transplantasi organ tubuh.


"Putusan kemudian dilaporkan ke PP Persis dan dijadikan sebagai putusan jamiyyah. Anggota Persis harus mengikuti putusan PP Persis," terangnya.


Sidang Dewan Hisbah kali ini semakin menunjukkan bahwa PERSIS tidak hanya hadir dalam isu ritual keagamaan, tetapi juga turut mengambil peran dalam memberikan solusi atas masalah-masalah strategis bangsa dan umat melalui pendekatan yang ilmiah, objektif, dan sesuai manhaj Al-Quran dan As-Sunnah.

BACA JUGA:

Dewan Hisbah PP PERSIS Gelar Sidang Lengkap III di Sumedang, Bahas Isu Strategis Keumatan

Anggota Sidang Dewan Hisbah Lengkap III - Photo oleh: PERSIS Photography