Konsep Pengembangan Kesadaran Diri (Ma’rifatu Al-Nafs) dalam Pendidikan Islam (III)

oleh Deni Solehudin

11 September 2026 | 10:22

Penulis: Dr. H. Deni Solehudin, M.S.I

Al-Nafs Sebagai Elemen Dasar Psikis Manusia


Menurut Dr. Sami Athif Zaen :

النفس فهى التى يتكون منها العقل و التمييز و الاحساس و الغرائز وما الى ذلك من تكوينات غير عضوية

Jiwa adalah apa yang membentuk pikiran, kebijaksanaan, perasaan, naluri, dan bentukan-bentukan psikis lainnya.


Jiwa mempunyai karakteristik yang berbeda dengan ruh. Akan tetapi keduanya mempunyai keterikatan yang kuat dalam kehidupan manusia. Athief mengutip perkataan Ibn Abbas bahwa pada Ibnu Adam ada jiwa dan ruh seperti sinar matahari, dan jiwa yang dengannya manusia berakal dan bisa membedakan, sedangkan ruh adalah jiwa dan gerakan, hanya saja sesungguhnya jiwa dan ruh wafat Ketika mati sedangkan jiwa saja yang terangkat Ketika saat tidur. (’Athif al-Zain, 1991).


Allah SWT. berfiman: Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir. QS. Az Zumar: 42. Pada ayat ini, Allah menerangkan satu macam kekuasaan-Nya yang sempurna dan sifat-Nya yang mengagumkan. Yaitu Dialah yang memegang roh manusia ketika tiba ajalnya dengan memutuskan hubungan roh dengan raganya dan memegang roh orang itu pada lahirnya saja sehingga tidak dapat mengemudikan raganya, akan tetapi hubungan di antaranya tetap masih ada.


Allah menahan jiwa orang yang telah Dia tetapkan kematiannya dengan tidak mengembalikan roh itu, dan melepaskan jiwa yang lain dengan mengembalikan jiwa ke dalam raganya, sehingga ia dapat bangun dari tidurnya sampai kepada waktu yang ditentukan. Orang yang mati itu rohnya ditahan Allah sehingga tidak dapat kembali kepada tubuhnya dan orang yang belum mati hanya tidur saja, rohnya dilepaskan sehingga dapat kembali ke raganya lagi.


Menurut Baharudin, dalam hubungannya dengan stratifikasi jiwa, bahwa elemen jiwa berarti sisi jiwa yang menjadi dasar dalam susunan ‘organisasi’ jiwa manusia. selain satu karakteristik yang ditampilkan oleh al-nafs adalah fungsinya sebagai mewadahi atau menampung dimensi-dimensi jiwa lainnya. Al-nafsu sebagai elemen dasar psikis manusia mengandung arti al-nafs sebagai satu dimensi jiwa yang memiliki fungsi dasar dalam susunan organisasi jiwa manusia. Bahwa al-nafs karena kebesarannya mampu mewadahi dimensi-dimensi lainnya. Ia disebut sebagai elemen dasar psikis manusia karena ia mampu mewadahi dan menampung dimensi-dimensi lainnya, seperti al-aqlal-qalbu, al-ruhal-fitrah


Secara esensial, al-nafsu juga mewadahi potensi-potensi dari masing-masing dimensi psikis, berupa potensi taqwa (baik, positif), maupun potensi fujur (buruk, negatif). (Baharuddin, 2004b). Berbeda dengan pandangan Baharudin, Khaerul Asfar dalam makalahnya konsep jiwa perspektif al-qur’an menyimpulkan bahwa : Pertama, jiwa adalah sesuatu yang maujud (ada). sebagai sesuatu yang berbentuk non-materil, yang mengalir pada diri fisik manusia yang menjadi sebab manusia menjadi hidup. Kedua, kata jiwa (al-nafs) disebutkan dalam al-Qur’an dengan jumlah lebih dari dua ratus lima puluh kali jauh lebih banyak dari pada kata al-ruh. Kata al-nafs kadang diartikan dengan ruh, dan tidak dengan sebaliknya, ini menunjukkan bahwa hakekat al-nafs (jiwa) berasal dari ruh. Ruh adalah inti dan jiwa adalah bagian dari ruh. Ketiga, jiwa adalah makhluk yang diciptakan dan bukan merupakan bahagian dari dzat Allah Swt. (Asfar, 2019).


Secara operasional, nafs sebagai sisi dalam manusia juga bermakna sebagai penggerak tingkah laku. Jika nafs merupakan sistem sebutlah sistem nafsani, maka didalamnya ada berbagai subsistem yakni qalb (hati) yang berfungsi sebagai alat untuk memahami, ‘aql (akal) yang berfungsi sebagai alat untuk berpikir, (problem solving), ruh yang berfungsi menggerakkan seluruh sistem dan basiroh (nurani) yang merupakan hotline manusia dengan Tuhan. Akal memiliki kecenderungan dapat membedakan perbuatan yang baik dan buruk, bahkan bisa menilai realitas untuk dikaji dan dikembangkan. Akal menjadi jembatan penghubung antara fakta-realitas dan dorongan bawah sadar manusia yang senantiasa mendesak untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada manusia. Akal mengantarkan manusia bersikap realistis dengan dinamika hidup; susah-senang, sehat-sakit, lapang-sempit, kaya miskin.


Melalui akal juga dapat mempertimbangkan ide-ide dan pikiran sesuai dengan kepantasan agama dan kesepakatan masyarakat. Mencarikan solusi (problem solving) atas problem batin dan sosial adalah ciri lain dari kemampuan akal yang telah dianugerahkan Allah SWT.(Asmaya, 2015).


Dinamika Kejiwaan Dalam Al-Qur’an

Tingkatan nafs ditentukan oleh bagaimana nafs itu melakukan hubungan dengan Tuhannya. Makin dekat nafs itu dengan Allah maka makin tinggilah derajatnya di sisi Allah dan makin baiklah perbuatan manusia yang mempunyai nafs itu, demikian juga sebaliknya. (Solichin, 2009).


Menurut Ahmad Faryah, sesungguhnya manusia itu terbagi dua, yaitu sebagian yang dikalahkan oleh nafsunya sehingga ia dikuasainya dan membinasakannya. Maka ia tunduk atas perintah-perintahnya. Bagian yang lain, mereka dapat mengalahkan (dorongan) jiwa mereka dan dapat menundukkannya, sehingga jiwanya patuh dan mengikuti-perintahnya. Firman Allah SWT. (QS. An Nazi’at: 37-40).


Nafsu menyeru kepada melampaui batas (tugyan), mementingkan kehidupan dunia, sedangkan Tuhan menyeru hamba untuk takut kepada-Nya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, sedangkan hati (al-qalb) antara dua penyeru itu, kadang-kadang condong ke situ, dan kadang-kadang condong kepada yang lain. Dan ini adalah tempatnya ujian dan cobaan. (Faryah, 1985)


Di dalam Al-Qur’an tingkatan nafs terbagi kepada tiga, yaitu  al-nafs al-ammarah, al-nafs al-lawwamah, dan al-nafs al-mutmainnah.


1. Al-Nafs Al-Ammarah

Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang. QS. Yusuf: 53


Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Yusuf sebagai manusia mengakui bahwa setiap nafsu cenderung dan mudah disuruh untuk berbuat jahat kecuali jika diberi rahmat dan mendapat perlindungan dari Allah. Yusuf selamat dari godaan istri al-Aziz karena limpahan rahmat Allah dan perlindungan-Nya, meskipun sebagai manusia Yusuf juga tertarik pada istri al-Aziz sebagaimana perempuan itu tertarik kepadanya seperti diterangkan pada ayat 24:


Jiwa ini jiwa yang tercela, karena selalu mendorong berbuat keburukan, ini tabi’at jiwa, tidak ada yang terbebas dari kejahatannya kecuali kasih sayang dari Allah sebagai disebutkan dalam QS.  An Nur: 21


Berdasarkan susunan kalimatdalam  ayat  yang menyebutkan  istilah al-nafs     al-‘ammarah, dapat dipahamibahwa ada dua kemungkinan yang terjadipada nafs. Kemungkinan pertamabahwa nafs mendorong kepada perbuatan rendah dan kemungkinan kedua nafs yang mendapat rahmat. Kemungkinan pertama bahwa nafs mendorong kepada perbuatan rendah ini yang disebut dengan nafsu, dan kedua nafs adayang mendapat rahmat,ini yang disebut sufi dengan nafs marhamah. (Al-Ghazali, 2003). Menurut Baharuddin, Al-Nafs Al-Ammarah memiliki tiga daya, al-gaziyah (makan), al-munmiyyah (tumbuh), dan al-muwallidah (reproduksi). (Baharuddin, 2004).


2. Al-nafs Al-lawwamah

dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri). QS. Al-Qiyamah: 2.

Menurut Baharuddin, al-nafs al-lawwamah memiliki daya menerima, mendorong, dan penggerak. Pada nafs lawwamah kualitas insaniyah telah mulai muncul, walaupunbelum dapat berfungsidalam mengarahkan tingkahlaku manusia, karena sifatnya masih rasional netral.Telah bergeser sedikit dari nafs ammarah yang hanya dipenuhi oleh naluri-naluri kebinatangan dan nafsu biologis,sedangkan kualitas insaniyahsama sekali tidak terlihat. Sebaliknya, dalam nafs lawwamah kualitas insaniyah sudah kepada kebaikan. Walaupun belum dapat berfungsi maksimal. (Baharuddin, 2004) .


Di sini dapat dijelaskan bahwa kualitas insaniyah masih pada taraf potensial, belum menjadi aktual. Jiwa ini masih labil, kadang berdzikir kadang lalai, kadang menerima kadang menolak, kadang cinta kadang benci, kadang gembira kadang sedih, kadang ridho kadang marah, dan sebagainya.


Menurut Al Hasan Al Bisry yang dikutip oleh Ahmad Faryah, bahwa jiwa sesungguhnya selalu sifatnya menyesali diri, ia berkata : Apa maksud aku berbuat ini, mengapa aku berbuat itu, padahal yang ini utama dari yang itu, dan seterusnya. Selanjutnya Faryah menyebutkan bahwa lawwamah itu ada dua, yaitu lawwamah malumah dan lawwamah ghair malumah. Al-Lawwamah Al-Malumah adalah jiwa jahiliyah yang dzalim yang Allah dan Malaikat mencelanya. Adapun Al-Lawwamah ghair Al-Malumah yaitu jiwa (orang mukmin) yang senantiasa menyesali dirinya atas sedikit ketaatannya pada Allah -bersama kesungguhan dan keseriusnya- maka ini tidaklah tercela, dan semulia-mulianya jiwa adalah yang menyesali dirinya dalam ketaatan pada Allah. (Faryah, 1985).

 

3. Al-nafs Al-mutma’innah (QS. Al-Fajr: 27-30)

27. Hai jiwa yang tenang. 28. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. 29.Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku, 30. masuklah ke dalam surga-Ku.


Dalam ayat tersebut di atas, dinyatakan bahwa jiwa itu dapat dibersihkan. Pembersihannya melalui proses yang disebutdengan tazkiyah, yang sebelumnya dilakukan muhasabah al-nafs. Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda: Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya dan beramal untuk bekal setelah mati. Sedangkan orang yang lemah adalah yang mengikuti hawa nafsunya dan berharap-harap kepada Allah (agar mengampuninya)" (al Hakim, 1990)


Ayat ini pun masih dalam rangka penjelasan tentang al-nafsyang memiliki potensiuntuk berbuat baik dan buruk. Dari kedua ayat belakangan ini dapat dipahamibahwa al-nafs telah memilikipotensi baik dan buruk, maka potensi itu dapat dibersihkan dengan proses tazkiyyah. Maka al-nafs yang suci adalah al-nafs bersih dari dorongan buruk, baik pada tingkatan lawwamah, maupun pada tingkatmutmai’nnah. (Zulfatmi, 2020)


Bersambung . . .

BACA JUGA:

Konsep Pengembangan Kesadaran Diri (Ma’rifatu Al-Nafs) dalam Pendidikan Islam (II)

Reporter: Deni Solehudin Editor: Taufik Ginanjar