KDM: (Semoga) Menjadi Oase Kepemimpinan Demokratis

oleh Redaksi

08 Februari 2025 | 08:54

Gambar: Generated by AI

Bandung, persis.or.id - Kang Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM, sebagian memanggil beliau dengan "Bapak Aing", bukan sosok baru dalam perpolitikan nasional, ia pernah menjadi Wakil Bupati Purwakarta, Bupati Purwakarta, Anggota DPR-RI, dan Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2024-2029.


Sepak terjang beliau sebagai politisi cukup menarik perhatian publik, terutama pengguna media sosial aktif, beliau dikenal sosok yang merakyat, dermawan, filantrofis, dan sejenisnya. Akun media sosial beliau kerap kali dibanjiri komentar positif netizen, bahkan sebagian datang dari masyarakat luar Jawa Barat.


Baru-baru ini, beliau cukup berani mengeluarkan statement tentang kebijakan yang akan diambilnya pasca dilantik menjadi gubernur Jabar demi efisiensi anggaran dan kelak dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih urgen dan mendesak. Situasi rapat tersebut terekam jelas dan tersebar di hampir semua platform digital.


Dari sekian janji yang beliau sampaikan, ada beberapa hal yang menarik untuk diulas terutama yang berkaitan dengan fasilitas gubernur seperti; penolakan pembelian mobil dinas baru, penghapusan anggaran perjalanan dinas luar negeri & efisiensi perjalanan dinas dalam negeri, penghapusan anggaran baju dinas & berbagai keperluan bersifat pribadi gubernur lainnya. Beliau pun mengimbau para pejabat di lingkungan Pemprov Jabar berlaku demikian.


Selain itu, hal lain yang kalah beraninya adalah statement beliau khususnya di bidang pendidikan seperti; kewajiban sekolah untuk menyerahkan ijazah siswa yang tertahan akibat gagal bayar dan sebagainya, kemudian keuangan BOS yang tidak lagi dikelola Kepala Sekolah, larangan menjual buku, seragam, hingga study tour.


Sikap beliau yang belum resmi dilantik itu tentu memantik pro kontra di masyarakat. Tetapi sebagai praktisi pendidikan, saya mendukung langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh KDM atau "Bapak Aing" tersebut. Semoga tim beliau telah mengkaji secara komprehensif sebagai landasan dalam pengambilan keputusan-keputusannya itu.


Berikut saya urai alasan dukungan atas kebijakan tersebut:


Pertama. Penyerahan ijazah. Hak siswa adalah menerima ijazah pasca kelulusannya pada sebuah jenjang pendidikan. Namun perlu dipastikan tentang siapa yang akan bertanggung jawab atas tunggakan siswa terhadap sekolah tersebut, terutama sekolah swasta. Misal, negara melunasi kepada pihak sekolah (swasta), kemudian orangtua membayar kepada pemerintah dengan syarat & ketentuan tertentu. Hal ini perlu dibuatkan regulasinya.


Kedua. Pengelolaan BOS Provinsi. Agar BOS ini tepat guna & tepat sasaran, cukup dikelola oleh dinas terkait, mekanismenya melalui ajuan dari masing-masing sekolah kepada dinas terkait, selanjutnya dilakukan validasi & verifikasi terhadap ajuan tersebut, sekira disetujui, maka pihak sekolah cukup diberikan bantuan dalam bentuk barang bukan uang, sekira itu berupa insentif, bisa langsung ditransfer ke rekening guru yang bersangkutan. Maka guna mengantisipasi intervensi pihak sekolah/yayasan, cukup dibuat bilik aduan, sekira terindikasi ada pelanggaran, izin operasional sekolah tersebut dibekukan saja.


Hal urgen lainnya terkait BOS ini adalah jasa konsultasi laporan & pembelajaan via SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) yang berpotensi tidak tepatnya serapan anggaran BOS sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.


Ketiga. Menjual buku & seragam. Prinsip orangtua menitipkan anak di sekolah itu adalah kepahaman & keridaan. Maka khusus sekolah swasta, penjualan buku & seragam hemat saya pengecualian apabila sekolah swasta tersebut tidak menerima dana BOS sama sekali. Terkecuali sekolah swasta yang menerima dana BOS (Pusat). Hal ini membutuhkan inspeksi mendalam karena berpeluang menimbulkan relokasi anggaran.


Keempat. Study Tour. Sudah sejak lama saya menolak konsep study tour yang tak sesuai dengan kebutuhan anak. Bukan maksud mengalineasi peran guru & sekolah, terkadang study tour ini isinya jalan-jalan, lebih meriah kostumnya dari pada kegiatannya, orangtua bayar mahal dikarenakan harus memberikan insentif tambahan dan jajan (oleh-oleh) gurunya dan bahkan pengurus yayasannya. Bagi sebagian orangtua, ini cukup memberatkan, dan terkesan bahwa pendidikan berkualitas itu mahal harganya.


Berdasarkan dalil & dalih di atas, saya mendukung penuh kebijakan dari bapak Gubernur Jawa Barat terpilih agar dapat merealisasikan rencana tersebut sehingga pendidikan kita jauh lebih bermakna & bermartabat. Semoga bapak bisa menjadi oase bagi kepemimpinan demokratis bangsa ini ke depan.


Satu lagi Pak Gub, mohon dibuat regulasi juga tentang "wisuda-wisudaan" anak TK-SD-SMP-SMA yang terkadang merogoh kocek cukup besar bagi orangtua. Hehehe



Oleh: Ade Chairil Anwar (Kandidat Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta/Asesor BAN PDM Jawa Barat)

BACA JUGA:

Khutbah Jumat: Menjaga Kesalehan Sepanjang Masa

Reporter: Redaksi Editor: Ismail Fajar Romdhon