Memukul, Bolehkah?

oleh Bubun Farhabun S.Pd.

27 Oktober 2025 | 09:22

Memukul, Bolehkah?

Memukul , bolehkah ?

Oleh : Bubun Farhabun


Pada prinsipnya islam melarang segala bentuk kekerasan, dan kita diperintahkan untuk selalu bersikap lemah lembut kepada siapa pun sebagaimana di dalam Al-Qur’an surat Ali Imron 159


فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ


Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS. 3:159)


Dan di dalam sebuah hadits disebutkan


عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ رَهْطٌ مِنْ الْيَهُودِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا السَّامُ عَلَيْكَ فَفَهِمْتُهَا فَقُلْتُ عَلَيْكُمْ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَهْلًا يَا عَائِشَةُ فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوَلَمْ تَسْمَعْ مَا قَالُوا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ


Dari Aisyah ra berkata; "Beberapa orang dari kaum Yahudi menemui Rasulullah SAW , mereka berkata; "Assaamu 'alaika (kebinasaan atasmu)." Maka aku pun memahami ucapan mereka, spontan aku menjawab; "'Alaikumus saam walla'nah (semoga atas kalian kebinasaan dan juga laknat)." maka Rasulullah SAW bersabda: "Tenanglah wahai Aisyah, sesungguhnya Allah mencintai kelembutan disetiap perkara." Aku berkata; "Wahai Rasulullah, apakah anda tidak mendengar apa yang diucapkan mereka?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah menjawabnya; "wa'alaikum (dan atas kalian juga)." BUKHARI - 5786)


Allah memerintahan kepada kita agar bersikaf lemah lembut kepada siapa pun, bahkan Allah sangat mencintai sekali orang yang bersifat lemah lembut.


Akan tetapi kadang kita dihadapkan kepada situasi ketika kita diharuskan bersikap dan bertindak secara keras misalanya memukul , tetapi dalam batasan yang diperbolehkan oleh aturan Allah dan Rasuln-Nya.


Memukul dalam aturan islam bertujuan bukan untuk melampiaskan nafsu atau kekesalan akan tetapi bertujuan sebagai ta’dib atau pembelajaran,agar yang dipukul itu melakukan hal yang lebih baik., menuruti perintah kita atau menjauhi apa yang dilarang .


Memukul anak yang susah solat


Dalam sebuah hadits disebutkan :


عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ


Dari Amru bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata; Rasulullah SAW bersabda: Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya . (Abu Daud - 418)


Hadits di atas menginsyaratkan kepada kita bahwa Rasulullah menyuruh kepada kitaa untuk membiasakan anak anak kita untuk shalat pada usia dini bahkan sebelum baligh agar dia terbiasa. Apabila kia sudah menyuruh akan tetapi si anak masih susah melaksanakannya, maka memukulnya merupakan alternative terakhir dari ta’dib kita kepada anak.


Memukul istri yang melakukan nusyuz


Di dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 34 Allah berfirman :


الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَآأَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ وَالاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَتَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا


Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta'atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. 4:34)


Dalam ayat tersebut kita diperintahkan untuk memukul istri kita apabila melakuka nusyuz, maka boleh kita memukul, itu pun sama merupakan alternativ terakhir setelah kita memberikan nasihat kepada istri kita..


Jauhilah memukul bagian wajah !


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيَجْتَنِبْ الْوَجْهَ


Dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah SAW bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berkelahi dengan saudaranya maka hindarilah memukul bagian wajah ." (MUSLIM - 4728)


عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا ضَرَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَّقِ الْوَجْهَ


Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian memukul maka jauhilah wajah ." (ABUDAUD - 3895)


و الله اعلم

BACA JUGA:

Akhlak Mulia sebagai Puncak Kebaikan: Tafsir Hadis al-Birr dan al-Itsm