PP PERSIS Kecam Serangan Israel-AS ke Iran, Desak PBB Bertindak serta Serukan Penegakan Hukum Internasional

oleh Henri Lukmanul Hakim

02 Maret 2026 | 15:09

PP PERSIS Kecam Serangan Israel-AS ke Iran, Desak PBB Bertindak serta Serukan Penegakan Hukum Internasional

Bandung, persis.or.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menyampaikan pernyataan sikap terkait eskalasi konflik di Timur Tengah menyusul serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran pada 28 Februari 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PP PERSIS, Ustaz Dr. Jeje Zaenudin, dalam keterangan resminya.


PP PERSIS menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan udara yang disebut menargetkan wilayah Teheran dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, beserta sejumlah pejabat tinggi negara dan anggota keluarganya.


Jamiyyah PERSIS mengecam keras tindakan militer yang dinilai tidak hanya menyasar instalasi pertahanan, tetapi juga pemimpin negara berdaulat serta fasilitas penting di ibu kota Iran. PP PERSIS menilai langkah tersebut berpotensi melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya prinsip kedaulatan dan integritas teritorial yang menjadi dasar hukum internasional.


“Penyerangan yang menyebabkan hilangnya nyawa tokoh pemerintahan tertinggi suatu negara tanpa mandat Dewan Keamanan PBB jelas mengancam stabilitas global dan menjadi preseden serius dalam tata hukum internasional,” ujar Ustaz Dr. Jeje.


Selain itu, PP PERSIS juga menyampaikan simpati kepada rakyat Iran yang dinilai tengah menghadapi ketidakpastian politik, sosial, dan keamanan akibat konflik tersebut. Organisasi itu menegaskan setiap bangsa berhak atas perdamaian, keamanan, dan proses politik yang adil tanpa intervensi kekuatan militer.


Dalam pernyataannya, PP PERSIS mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah konkret, termasuk mengeluarkan resolusi dan membentuk komisi independen untuk menyelidiki legalitas serta dampak serangan tersebut. Selain itu, Sekretaris Jenderal PBB diminta menyampaikan sikap tegas terkait pentingnya supremasi hukum dan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.


PP PERSIS turut mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menyatukan sikap negara-negara anggota dalam menegakkan hukum internasional dan merespons agresi yang dinilai mengancam stabilitas dunia Islam. Lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional juga diminta meninjau kemungkinan pelanggaran HAM yang timbul akibat serangan militer tersebut.


PP PERSIS mengajak komunitas Muslim dan masyarakat internasional memperkuat dialog damai serta mengedepankan penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan hukum internasional. Organisasi itu juga menyerukan para pemimpin dunia untuk mengutamakan penyelesaian damai demi menjaga tatanan global yang adil dan beradab.


Di tingkat nasional, PP PERSIS meminta pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas atas tindakan militer tersebut, termasuk mempertimbangkan langkah diplomatik lanjutan sebagai bentuk komitmen terhadap perdamaian dan penegakan hukum internasional. []

BACA JUGA:

PERSIS Desak Pemerintah RI Tekan Mesir agar Buka Perbatasan Rafah untuk Bantuan Kemanusiaan Gaza