Aay Muhammad Furkon Wakili Persis sebagai Kandidat Anggota BAZNAS RI, Mari Dukung !

oleh Reporter

10 Maret 2020 | 19:14

Jakarta – persis.or.id, Aay Muhammad Furkon, M.Si. M.H terpilih sebagai kandidat yang diajukan oleh Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) sebagai calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2020-2025.

Pria kelahiran 28 Maret 1972 itu merupakan Wakil Sekretaris Umum PP Persis periode sekarang, ia juga merupakan seorang Peneliti, Dosen, Tenaga Ahli dan Konsultan Lembaga Amil Zakat anggota Forum Zakat yakni Pusat Zakat Umat [PZU Pusat].

Forum Zakat mendukung Aay karena memiliki rekam jejak yang baik dalam dunia perzakatan.

"Forum Zakat menganggap nama-nama tersebut adalah figur yang memiliki kompetensi dan pengalaman mumpuni dalam dunia zakat," kata Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/3) dilansir dari Republika Online.

Bambang mengatakan, Forum Zakat sebagai asosiasi organisasi pengelola zakat memiliki tanggung jawab untuk mengajukan nama-nama terbaik untuk mengisi anggota BAZNAS 2020-2025. Forum Zakat sebagai asosiasi yang sudah eksis mengawal gerakan zakat sejak 1997, sekaligus mengelola lembaga 143 sebagai anggota.

"Tentu memiliki tanggung jawab untuk memastikan figur terbaik untuk mengisi keanggotaan BAZNAS," katanya.

Menurut Bambang, Forum Zakat sudah memastikan delapan nama tersebut adalah figur yang kompeten dan berpengalaman dalam gerakan zakat. Bambang berharap delapan nama yang terpilih ini nanti dapat membawa kebaikan dalam gerakan zakat.

"Dan secara khusus membawa kebaikan bagi BAZNAS itu sendiri," katanya.

Bambang mengatakan, delapan nama yang diusung oleh Forum Zakat, saat ini, sudah lolos tahap ketiga seleksi anggota BAZNAS dan masuk ke dalam 40 Besar Calon Anggota BAZNAS. Selanjutnya, panitia seleksi akan memilih 16 besar kandidat untuk diajukan ke Presiden dan DPR RI.

Menurut Bambang, selain, didukung oleh Forum Zakat, delapan kandidat tersebut juga direkomendasikan oleh Syarikat Amil Indonesia yang merupakan asosiasi profesi amil zakat Indonesia. FOZ meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar proses ini berjalan lancar, dan membawa kebaikan bagi gerakan zakat Indonesia.

Mengutip  laman www.setkab.go.id, delapan orang dari unsur masyarakat diambil dari kalangan ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam, serta tiga orang dari unsur pemerintah yang ditunjuk dari kementerian atau instansi yang berkaitan dengan pengelolaan zakat.

“Mari kita dukung Ustadz Aay Muhammad Furkon agar terpilih menjadi anggota BAZNAS RI”, ujar Angga Nugraha, Direktur Eksekutif PZU Pusat kepada persis.or.id, Selasa (10/3/2020).



Kementerian Agama membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk turut berperan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia, salah satunya dalam bidang zakat dengan terlibat langsung melalui pengelolaan zakat di Tanah Air.

Terbukti, Aay Muhammad Furkon telah lulus tahap III seleksi calon anggota BAZNAS periode 2020-2025.

Untuk seleksi tahap IV, sebagai kandidat membutuhkan dukungan publik.  Dukungan dan masukan masyarakat disalurkan via email atau surat tertulis yang telah ditentukan.

Subjek email atau surat untuk mendukung masing-masing kandidat adalah: Dukungan dan Masukan untuk Aay Muhamad Furkon, C.A-01.

Alamat kirim dukungan dan saran: [email protected]; Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota BAZNAS periode 2020-2025 Gedung Kementerian Agama RI, Jl. MH Thamrin No. 6 Lantai 9 Jakarta 10340. (*)

Reporter: Reporter Editor: admin