Buka Sidang Lengkap Dewan Hisbah, Waketum Persis: Jadikan Dewan Hisbah Sebagai Ruh Jamiyyah

oleh Reporter

09 Februari 2021 | 12:18

Bandung - persis.or.id, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Waketum PP Persis) Dr. H. Jeje Zaenudin membuka Sidang Lengkap Dewan Hisbah PP Persis hari pertama 9 Februai 2021 yang  digelar di Pesantren Persatuan Islam 50 Lembang Bandung . Hadir dalam pembukaan tersebut jajaran PP Persis, para anggota Dewan Hisbah PP Persis, perwakilan Pimpinan Wilayah dan daerah, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Waketum PP Persis Dr. KH. Jeje Zaenudin menyampaikan terimakasih kepada Panitia dan H. Abdurrahman sebagai tuan rumah dari keluarga besar Persis Lembang dan Pesantren Ciputri yang telah mempersiapkan segala sesuatunya.

Dr. Jeje  menegaskan bahwa Kita ingin menjadikan Dewan Hisbah di Persatuan Islam betul-betul sebagai ruh bagi jamiyyah, karena tanpa ruh dari Dewan Hisbah, kekhasan dan keistimewaan jamiyyah itu tidak sempurna, bahkan mungkin tidak ada.

“Apa yang sudah berjalan dengan baik dari Dewan Hisbah perlu kita tingkatkan, diperkuat sehingga betul-betul menjadi rujukan, referensi, menjadi marja’ bagi lembaga Hisbah dan menjadi keputusan bagi jamiyyah”, tambahnya.

Beliau  juga merasa yakin bahwa nama Dewan Hisbah itu karena di dalamnya ada spirit bukan hanya semata-mata mengeluarkan fatwa sebagai opini hukum, tetapi menjadi fatwa yang diamalkan dan mengikat ke dalam warga jam’iyyah. Sebab itu walaupun fatwa  dalam hirarki hukum Islam, memang fatwa ini sebagai legal opinion, bukti hukum saja, mau dilaksanakan boleh tidak juga gak apa-apa. Beda dengan qadla, kalau qadla adalah keputusan hakim yang wajib dilaksanakan,kalau tidak akan mendapatkan sanksi.

Menurutnya, di Jam’iyyah Persis dipadukan antara fatwa sebagai opini hukum dengan fatwa menjadi kebijakan hukum, maka dinamakan Dewan Hisbah, karena itu perlu kedepan kita merumuskan kedudukan Dewan Hisbah itu lebih kokoh lagi, lebih kuat lagi, sekaligus sebagai landasan operasionilnya lebih tegas dalam pedoman Dewan Hisbah.

Memang salah satu produk hukum bukan hanya pada masalah fatwa tetapi juga di dalam ketatanegaraan, keputusan hukum itu ada long making, pembuatan hukum, ada processing hukum, administrasi hukum, dan yang paling berat itu adalah penegasan hukum. Dalam Jamiyyah kita juga tentu yang berat adalah penegakan hukumnya, sehingga bagaimana keputusan Dewan Hisbah itu betul-betul bisa tegak di internal jam’iyyah.

Diakhir sambutannya Dr. Jeje menyampaikan  bahwa tentunya itu bukan lagi kewajiban Dewan Hisbahnya tetapi kewajiban PP Persis dari mulai sosialisasi, penegakkan, sampai kalau perlu ada penegakkan sanksi, baru itu fatwa memiliki kekuatan dengan adanya penegakkan hukum tersebut.

Mewakili Ketua Umum PP Persis yang berhalangan hadir karena sakit, Wakil Ketua Umum PP Persis juga berharap mudah-mudahan Sidang Dewan Hisbah pada hari ini bisa dilaksanakan semaksimal mungkin sehingga kita bisa mengambil faedah khususnya bagi jam’iyyah Persis, juga bagi seluruh kaum muslimin lintas ormas lainnya, siapapun yang membaca dan membutuhkan kebijakan ini bisa dijadikan dasar, karena Islam bukan hanya milik Persatuan Islam, milik umat Islam Indonesia saja, tetapi milik umat Islam di dunia, fatwanya pun bersifat universal. (/Jejen Jaenudin)

 

 

Reporter: Reporter Editor: admin