Hj. Titin dari PP Persistri giat perjuangkan revisi UU Kesusilaan di Mahkamah Konstitusi[/caption]
"Saya yakin para hakim yang mulia sebagai wakil Allah untuk menegakkan kebenaran, tidak ada yang setuju dengan perbuatan gay (penyuka sesama jenis, red) ini", tambahnya.
Terakhir, Hj. Titin berharap rasa tanggung para hakim di MK tergugah untuk turut menjaga martabat manusia sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki. (HL/TG)
Jam'iyyah
15 Februari 2026 | 19:32
Kembali Pimpin PD PERSIS Kota Tangerang di Musda III, Ustaz Budiman Ajak Tasykil Fokus Wujudkan Mimpi Bangun Pesantren