Jakarta, persis.or.id - Ketua STAIPI Jakarta, Dr. H. Jeje Zaenudin mengapresiasi MoU pemberian beasiswa dari PD PERSIS Kota Tangerang ke STAIPI Jakarta, Ahad (12/9/2021). MoU tersebut memberikan keringanan dan pola pembayaran selama satu tahun ke depan kepada PD PERSIS Tangerang.
Bertempat di kantor PD PERSIS Kota Tangerang, Ustaz Jeje mengungkapkan bahwa program tersebut sebagai langkah STAIPI Jakarta dalam mengembangkan ekspansi program. Yaitu menggerakan kampus STAIPI Jakarta menjadi salah satu pengaderan organisasi.
“STAIPI Jakarta bukan hanya sekedar kampus pengembangan akademis dan karir ilmiah, tetapi juga basis pengaderan. Banyak yang merespons positif program ini, baik PERSIS Jakarta, PERSIS wilayah Jabodetabek, dan PERSIS Banten,” ujar Ketua STAIPI Jakarta, Dr. H. Jeje Zaenudin.
PD PERSIS Kota Tangerang merupakan pihak yang merespons cepat kegiatan akademik ini, yakni dengan menguliahkan dua kadernya melanjutkan studi di STAIPI Jakarta.
Saat ini, STAIPI Jakarta sedang memenuhi standar minimal sebuah kampus. Standar tersebut di antaranya melengkapi sarana ruang belajar, kantor adminstrasi, sarana kegiatan mahasiswa, sarana ibadah, dan juga sarana praktikum.
Tri Darma Perguruan Tinggi juga menjadi fokus kegiatan akademik STAIPI Jakarta, yaitu kependidikan, pengabdian masyarakat, serta penelitian dan pengkajian. Kuota penerimaan mahasiswa pada 2020 bahkan sudah mulai terpenuhi.
Pada 2021 ini, STAIPI Jakarta membuka kuota minimal satu kelas 30 orang, sedangkan untuk dua kelas 60 orang yang sudah terpenuhi. Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) menjadi dua prodi yang dibuka saat ini. STAIPI Jakarta juga tengah bersiap membuka program Bahasa Arab dan Penyiaran Agama Islam (PAI).
Oleh karena itu, penandatanganan MoU tersebut dapat menjadi inspirasi bagi PW, PD, ataupun PC yang lain untuk melaksanakan apa yang telah dijalankan oleh PD PERSIS Kota Tangerang.
Ini adalah program yang berkelanjutan setiap tahun, guna munculnya kader jamiyyah untuk melanjutkan studi di STAIPI Jakarta. Penandatangan Mou tersebut merupakan bentuk jaminan dan kepastian terhadap pelaksanaan penyerahan beasiswa.
"Ke depannya, ini menjadi pola kaderisasi yang sudah terformat dan formal melalui beasiswa pendidikan di perguruan tinggi. Sehingga, terjadi sirkulasi kaderisasi secara berkelanjutan, dari mulai rekrutmen, proses, sampai distribusi," tandasnya.
(HL/SF)