Bandung, persis.or.id - Kabar duka menyelimuti Keluarga Besar Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS). Salah seorang jemaah haji dari Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) PP PERSIS Kloter JKT 35 asal Kota Bandung, Dadang Rivai Bin Machrun (60), dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 1447 H / 2026 M karena sakit.
Informasi mengenai wafatnya almarhum dikonfirmasi langsung oleh Ketua Bidang Garapan Bimbingan Haji dan Umrah (Bimhajum) PP PERSIS, Ustadz H. Asep Ihsan Taufiq, CAH. Menurutnya, kabar duka tersebut diterima langsung dari pihak keluarga almarhum.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Keluarga Besar PP PERSIS mengucapkan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Dadang Rivai. Almarhum mengembuskan napas terakhirnya pada hari Jumat, 29 Mei 2026, pukul 06.41 WIB karena sakit," ujar Ustadz Asep Ihsan, Jumat (29/5).
Pihak keluarga berencana akan memakamkan jenazah almarhum di tempat pemakaman keluarga yang berlokasi di Langensari, Kabupaten Garut.
Terkait dengan porsi keberangkatan haji yang ditinggalkan oleh almarhum, PP PERSIS memastikan bahwa hak tersebut tidak akan hilang dan akan diurus sesuai dengan ketentuan pelimpahan porsi haji yang berlaku.
"Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak keluarga mengenai siapa yang akan berangkat menggantikan almarhum pada musim haji tahun 1448 H / 2027 M mendatang," tambah Ustadz Asep.
Kepergian almarhum menyisakan kesedihan mendalam, mengingat impiannya untuk menunaikan ibadah rukun Islam kelima tahun ini harus tertunda hingga akhir hayatnya. Segenap jajaran dan jemaah PP PERSIS turut memanjatkan doa terbaik untuk almarhum.
"Allahummaghfir lahu warhamhu wa 'afihi wa'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi' mudkhalahu." Semoga almarhum diampuni segala kekhilafannya, diterima amal ibadahnya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Swt.
BACA JUGA:PC PERSIS Banjaran Perkuat Syiar Qurban dan Solidaritas Antarjamaah