Kelola Wakaf, PP Persis Resmikan Pembangunan Masjid dan Markaz Tahfidz Quran di Pasirjambu

oleh Reporter

28 April 2021 | 15:56

Bandung - persis.or.id, Pimpinan Pusat Persatuan Islam meresmikan peletakan batu pertama pembangunan masjid dan markaz tahfidz Al-Quran yang diwakafkan Ibu Hj Nurzahera Ahmad di Gambung desa Cibodas Kec. Pasirjambu, Rabu (28/4/2021)

Wakaf tersebut secara resmi diterima pada tanggal 16 September 2019 dengan spesifikasi sebagai berikut :

  • AJB No.191/Kec.VII/1992 No.128 Kohir 665
  • Sertifikat No.D.1.208 No.10831/82 Persil No.28
  • Jumlah luas
  • 7.450 m2
  • 6.730 m2
  • 14.180 m2

Lutfi Hani Abdulhamid, Ketua Lembaga Pemberdayaan dan Pendayagunaan Wakaf Persatuan Islam (LP2W PERSIS), menjelaskan harapan keluarga Muwakif agar PP Persis mengelolanya untuk pembangunan Masjid dan Tahfidz Al-Quran.

Kedua tanah tersebut terletak satu hampar berdampingan di Jalan PPTK RT.01/RW.15 Jalan Gambung Cibodas Leuwiliang Pasirjambu Kabupaten Bandung, berseberangan dengan Palalangon Park.

"Alhamdulillah, hari ini Rabu tanggal 28 April 2021 bertepatan dengan 16 Ramadhan 1442 H, pukul 10 terlaksana acara Ground breaking/prosesi peletakan batu pertama oleh Ketua Umum Persatuan Islam KH. Aceng Zakaria disaksikan langsung oleh Ibu Hj Nurzahera Ahmad sebagai Wakif bersama keluarga", jelas Lutfi.

Lembaga Pemberdayaan dan Pendayagunaan Wakaf (LP2W) PERSIS yang dibentuk pada tanggal 13 Juli 2019 ditunjuk sebagai Kordinator pelaksana acara ini bekerjasama dengan Ketua Bidang Da’wah Ustadz KH.Zae Nandang yang membawahi Bidang Garapan Haji/Umroh, Kemasjidan dan lainnya.

LP2W PERSIS merupakan Lembaga Afiliasi Bidgar Wakaf yang berada di bawah Komando Bidang Maliyah dan Ijtima’iyah Pimpinan Ustadz Dr.H.Uyun Kamiludin, SH, MH, berupaya memanfaatkan wakaf menjadi produktif dan bernilai ekonomi serta mendapatkan Mitra yang memadai dan sesuai kepentingan jam’iyyah.

Masjid tersebut menjadi Masjid ke 880 (Indonesia 741.991) yang dikelola oleh Persatuan Islam yang sampai dengan akhir tahun 2020 mengelola tanah wakaf amanah Umat seluas 2.771.521,11 m2 atau 277 Ha (menurut data Badan Wakaf Indonesia, pada tahun 2020 Indonesia memliki tanah wakaf terluas di dunia, yaitu 522.517 Ha).

"Setelah menyelesaikan pembangunan masjid dan tahfidz qur’an, kedepan semoga tanah wakaf ini dapat pula dikembangkan manfaatnya menjadi Area Manasik Haji/Umroh dan kawasan da’wah sesuai kepentingan Jam’iyyah", ujar Lutfi.

Kepada para Agniya/Ikhwatull Iman yang berminat menyalurkan hartanya dalam amal jariyah ini dapat langsung transfer ke CIMB Syari’ah Acno 8622 0002 2900 atas nama Lembaga Pemberdayaan dan Pendayagunaan Wakaf Persatuan Islam, sambungnya.

"Siapa bilang Harta tidak bisa dibawa mati, mari kami bantu anda untuk membangun mahligai Indah di taman Firdaus InsyaAllah lengkap dengan segala fasilitasnya.. Aamiin", pungkas Lutfi. (*)

Reporter: Reporter Editor: admin