Menteri PPPA Apresiasi Gerakan Himi PERSIS, Dorong Kolaborasi Penguatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

oleh Reporter

11 Juli 2026 | 14:02

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri, M.Si., bersama Ketua Umum PP Himi PERSIS Ghina Ainal Mardliyah.

Jakarta, persis.or.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri, M.Si., beserta jajaran Kementerian PPPA memberi apresiasi untuk Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswi Persatuan Islam (PP Himi PERSIS) saat melakukan audiensi.


Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkenalkan Gerakan Muslimah Cendekia Berdaya Menuju Indonesia Maju sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kesehatan mental, serta pengembangan ruang aman berbasis komunitas.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PP Himi PERSIS Ghina Ainal Mardliyah memaparkan profil organisasi serta arah gerakan Himi PERSIS sebagai organisasi otonom perempuan PERSIS yang berdiri secara independen sejak 1996.


Himi PERSIS juga memperkenalkan program unggulan Gerakan Muslimah Cendekia Berdaya Menuju Indonesia Maju, yang terdiri atas tiga pilar utama.


Yakni Rumah Bangkit Cendekia sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, Tim Psikososial sebagai wadah edukasi kesehatan mental dan pendampingan psikososial, serta Teman Aman yang menghadirkan layanan pengaduan, edukasi, dan pendampingan bagi perempuan.


Melalui audiensi tersebut, Himi PERSIS menyampaikan harapan agar Kementerian PPPA dapat menjadi mitra strategis dalam pengembangan ketiga program tersebut melalui sinergi pada bidang pemberdayaan perempuan, penguatan ketahanan keluarga, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pengembangan ruang aman berbasis komunitas.


Menanggapi hal tersebut, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada Himi PERSIS atas berbagai ikhtiar dan program yang telah dijalankan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjawab berbagai persoalan perempuan dan anak di Indonesia.


Menurutnya, langkah yang dilakukan Himi PERSIS menunjukkan kepedulian generasi muda dalam menghadirkan solusi melalui pendekatan pendidikan, pemberdayaan, dan penguatan organisasi.


Menteri PPPA juga menyampaikan kesiapan Kementerian PPPA untuk membangun kolaborasi bersama Himi PERSIS, baik melalui penyediaan narasumber dan pemateri, penyusunan modul, maupun bentuk kerja sama lain yang mendukung pelaksanaan program-program organisasi.


Secara khusus, Menteri PPPA menilai program Teman Aman, terutama layanan Bilik Aduan, memiliki potensi untuk dikolaborasikan dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) yang telah tersedia di berbagai daerah.


Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem rujukan dan pendampingan bagi perempuan yang membutuhkan layanan perlindungan.


Selain itu Ia mendorong Himi PERSIS untuk terus mengambil peran dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan kampus dan organisasi, melalui edukasi mengenai pencegahan kekerasan serta mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk kekerasan yang terjadi.


Program Rumah Bangkit Cendekia juga mendapat perhatian positif karena dinilai memiliki keselarasan dengan program Rumah Bersama Indonesia yang telah dikembangkan di tingkat desa.


Oleh karena itu, peluang sinergi antara kedua program tersebut dinilai sangat terbuka untuk memperluas dampak pemberdayaan masyarakat.


Dalam bidang akademik, Menteri PPPA mendorong Himi PERSIS untuk semakin mengembangkan kajian-kajian mengenai isu perempuan dan anak serta berpartisipasi dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.


“Kami juga membuka peluang kolaborasi antara Himi PERSIS dengan Asosiasi Pusat Studi Gender dalam pelaksanaan berbagai program yang relevan,” tandasnya.


Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan bahwa apabila Himi PERSIS menghendaki suatu program diresmikan secara langsung oleh Kementerian PPPA, maka konsep program beserta Standar Operasional Prosedur (SOP) perlu disusun secara rinci, jelas, dan matang agar implementasinya dapat berjalan optimal.


Audiensi ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun sinergi antara Himi PERSIS dan Kementerian PPPA.


Kedua belah pihak berharap kolaborasi yang terjalin tidak berhenti pada pertemuan ini, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai program nyata yang memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan masyarakat berbasis komunitas di berbagai daerah Indonesia.


[]

BACA JUGA:

Jelang Muktamar XI, Himi PERSIS Perkuat Tata Kelola Organisasi melalui Pra Muktamar

Suasana audiensi HIMI PERSIS dengan KemenPPA.
Reporter: Reporter Editor: Fia Afifah Rahmah