Bandung - persis.or.id, Travel umroh milik Persatuan Islam PT. Karya Imtaq mengeluarkan surat edaran bernomer 2075/KI/II/2020 yang ditandantangani oleh Direktur Utama Ir. H. Wadi Taufik. MM., terkait penangguhan Visa dan Keberangkatan Umroh untuk Sementara.
Menyikapi berita tentang umrah ditutup sementara oleh Kerajaan Saudi Arabia, pihak PT Karya Imtaq menghargai keputusan tersebut.
"Dengan efektifnya pemberlakuan penangguhan tersebut, kami telah melakukan upaya reschedule terhadap vendor-vendor seprti penerbangan, Visa, Hotel dan hal lainnya, hal ini diungkapkan H. Wadi kepada persis.orid Jum'at (28/2).
Hal ini kami lakukan untuk mengamankan hak jamaah umroh yang sudah terdaftar, supaya tetap berangkat dan tidak ada pembatalan.
"Kami PT. Karya Imtaq tetap akan memberangkatkan jamaah yang sudah terdaftar sampai Kerajaan Saudi mencabut surat peringatan penangguhan umroh," lanjut H. Wadi.
H. Wadi meminta kepada seluruh calon jamaah umroh PT. Karya Imtaq khususnya yang sudah terdaftar dalam keberangkatan 4 Maret untuk tetap tenang, sabar dan tawakal. Sambil menunggu informasi lebih lanjut dari Kerajaan Saudi.
Karena segala sesuatu pasti ada hikmahnya dan tidak merugikan bagi orang yang beriman,” jelasnya.
Kepesantrenan
19 Januari 2025 | 14:04
Daurah Al-Qur’an PPI 100 Banjarsari: Membangun Kecerdasan Spiritual Santri