Muktamar XIII Pemuda Persis, Semangat Baru Peradaban

oleh Reporter

12 April 2021 | 12:08

Bandung - persis.or.id, Dengan spirit keteladanan, Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam telah melaksanakan Muktamar ke-13 di Hotel Grand Pasundan - Kota Bandung, Sabtu Ahad (10-11/4/2021). Spirit keteladanan ini merupakan ikhtiar dalam menampilkan uswah kebaikan dalam bermusyawarah, sebagai awal dari terbentuknya sebuah peradaban kebaikan.

Melalui mekanisme musyawarah, Muktamar ke-13 hadirkan nahkoda baru Ibrahim Nasrulhaq al-Fahmi yang terpilih secara resmi oleh peserta Muktamar sebagai ketua umum PP. Pemuda Persis Masa Jihad 2021-2026. Kepemimpinan yang baru ini, menjadi semangat baru dalam menghadirkan keteladanan pembangun peradaban. Ke depan, bersama Ibrahim Nasrulhaq al-Fahmi diharapkan Pemuda Persis mampu melaju menjawab tantangan zaman, dan menjadi organisasi kepemudaan yang menyejukkan bagi perjuangan dakwah di Indonesia.

Tidak hanya tentang pergantian kepemimpinan, Muktamar ke-13 ini juga melahirkan berbagai produk perjuangan yang baru untuk semakin menguatkan gerak dan langkah dakwah Pemuda Persis di Nasional hingga Internasional.

Pertama, kaitan dengan Qaidah Asasi dan Qaidah Dakhili (QA-QD) yang menjadi pondasi dalam perjuangan Pemuda Persis ke depan. Aturan terkait kelembagaan, pembidangan, hingga berbagai pasal dalam QA-QD telah rampung dirumuskan.

Kedua, di Muktamar ke-13 ini juga menjadi kali pertama hadirnya produk Garis Besar Rencana Jam’iyyah (GBRJ) yang merupakan rangkaian rencana perjuangan hingga 25 tahun ke depan, dan menjawab tantangan-tantangan zaman ke depan. Hal ini didasarkan pada perkembangan zaman yang semakin cepat, dengan berbagai tantangan-tantangan yang juga hadir dengan sangat cepat. Sehingga perlu ada garis-garis perjuangan yang menjadi tonggak gerak dalam menjawabnya.

Agenda Muktamar ke-13 ini, ditutup dengan khutbah iftitah dari Ketua Umum terpilih. Sambutan yang senantiasa menguatkan langkah awal dalam memulai perjuangan di Pemuda Persatuan Islam. [/HS]

Reporter: Reporter Editor: admin