Pelarangan Jilbab dan Menutup Sekolah Umat Islam, Waketum PERSIS: Pemerintah Sri Langka Konyol dan Langgar HAM

oleh Reporter

15 Maret 2021 | 06:20

Bandung - persis.or.id, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), Dr. H. Jeje Zaenudin, menanggapi rencana pemerintah Sri Lanka yang akan melarang pemakaian burqa dan menutup lebih dari seribu sekolah Islam, sebagai tindakan terbaru yang memengaruhi populasi Muslim minoritas di negara itu.

Waketum PERSIS berpandangan, bahwa langkah tersebut betul-betul salah, ketika mereka menganggap ada ancaman ekstrimisme dan terorisme. 

"Mereka mengeluarkan larangan pemakaian simbol-simbol Islam yang tidak ada kaitan dengan ekstrimisme, seperti larangan burqa, cadar, atau bahkan jilbab pada perempuan,” kata Dr. Jeje kepada persis.or.id, Senin (15/3/2021).

Begitu juga celana cingkrang atau jenggot pada laki-laki, tambahnya.

Kebijakan dengan pelarangan-pelarangan itu sebenarnya adalah kebodohan terhadap inti permasalahan munculnya ekstrimisme.

Menurut Jeje, Kebijakan itu selain hanya berdasar emosional juga telah keluar dari alasan tujuannya. 

"Pelarangan-pelarangan hak kaum muslimin seperti itu, tidak akan mengurangi gerakan ekstrimisme yang mereka takutkan, justru akan menambah militansi perlawanan dari pihak muslim yang anti pemerintah", tandasnya.

Ekstrimisme yang dialamatkan kepada kelompok perlawanan muslim, justru banyak dipicu karena tindakan zalim dan represif pemerintah Sri Lanka. 

"Jadi rencana pelarangan burqa dan penutupan ribuan sekolah Islam atau pelarangan apa saja yang menjadi hak umat Islam dengan alasan keamanan negara untuk membendung ekstrimisme-terorisme adalah suatu langkah konyol yang  melanggar hak-hak warga negara yang muslim", jelasnya.

Sepatutnya dunia Islam melakukan langkah diplomasi maupun protes atas kebijakan Pemerintah Sri Lanka yang diskriminatif, represif, dan melanggar HAM itu. (HL/TG)

Reporter: Reporter Editor: admin