Jakarta, persis.or.id – Bendahara Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), H. Andi Sugandi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas penurunan biaya haji tahun 2025 yang diumumkan oleh pemerintah dan DPR.
Penurunan ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji. Jika tahun 2024 biaya haji mencapai Rp56 juta, maka pada tahun 2025 biaya yang harus dibayarkan turun menjadi Rp55 juta.
“Alhamdulillah, upaya pemerintah dan DPR berhasil menurunkan biaya ibadah haji tahun 2025. Kami, Jamiyah Persatuan Islam (PERSIS), menyambut baik penurunan ini,” ujar H. Andi Sugandi pada Kamis (9/1/2025).
Meski demikian, H. Andi, yang juga menjabat sebagai Direktur Travel Haji dan Umroh PP PERSIS, PT Karya Imtaq, mengingatkan pentingnya peningkatan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Ia menyoroti hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024 yang mencatat Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia berada pada angka 88,02—kategori sangat memuaskan.
“Prestasi ini harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
Selain itu, H. Andi juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam menambah kuota haji melalui negosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya, tambahan kuota ini sangat diperlukan mengingat masa tunggu haji reguler yang cukup lama, mencapai 25 tahun.
“Tambahan kuota diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu yang panjang bagi jemaah. Ini adalah langkah positif yang patut diapresiasi,” tambahnya.
Dengan adanya penurunan biaya haji, PERSIS berharap pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama. Kualitas pelayanan yang lebih baik akan mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi jemaah haji Indonesia.
“Penurunan biaya ini harus seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Hal ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pengalaman ibadah yang terbaik bagi para jemaah,” pungkasnya.
BACA JUGA: Dukung Kemajuan PT Karya Imtaq, H. Andi Sugandi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Semua Elemen PERSIS