PERSIS: Penetapan Awal Bulan Hijriah Padukan Aspek Syar’i dan Astronomis

oleh Henri Lukmanul Hakim

20 Maret 2026 | 11:16

Perwakilan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS), Ustaz Syarief Ahmad Hakim, Pada Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Jakarta, persis.or.id - Perwakilan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS), Ustaz Syarief Ahmad Hakim, menjelaskan bahwa penentuan awal bulan kamariah di lingkungan PERSIS dilakukan dengan memadukan dua aspek utama, yakni syar’i dan astronomi. Menurutnya, dua pendekatan tersebut menjadi fondasi dalam menetapkan awal bulan Hijriah, termasuk menjelang Idulfitri.


Ia menerangkan, dari sisi fikih, pembahasan dilakukan oleh Dewan Hisbah yang menetapkan dasar hukum penentuan awal bulan. Adapun dari sisi astronomi, Dewan Hisab dan Rukyat bertugas menghitung sekaligus mengimplementasikan keputusan tersebut berdasarkan data ilmiah.


“Dalam praktiknya, kedua aspek ini berjalan beriringan. Dewan Hisbah menetapkan dasar hukumnya, sedangkan Dewan Hisab dan Rukyat menguatkan melalui perhitungan astronomis,” ujarnya di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).


Ustaz Syarief menambahkan, meskipun PERSIS memiliki mekanisme internal dalam menetapkan awal bulan, keputusan akhir tetap ada pada pimpinan Jamiyyah yaitu Ketua Umum PERSIS.


Ia juga menyinggung bahwa perbedaan antara Persis dan pemerintah dalam penentuan awal bulan sempat terjadi sejak 2012, terutama karena adanya perbedaan kriteria yang digunakan. Namun, dalam tradisi PERSIS, keputusan tetap mengikuti pimpinan Jammiyyah.


“Keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan otoritas pimpinan, dan dalam praktiknya kami berupaya menjaga keselarasan dengan keputusan pemerintah agar tidak menimbulkan perbedaan di tengah masyarakat,” papar Ustaz Syarief.


Terkait perkembangan penentuan kalender Hijriah, PERSIS disebut tetap berpegang pada prinsip ikhtilaf al-mathali’ atau perbedaan wilayah terbit hilal. Prinsip ini menjadi landasan dalam menyikapi berbagai perkembangan, termasuk wacana kalender Islam global tunggal.


Dalam pemaparan astronomi, posisi hilal menjelang akhir Ramadan tahun ini disebut belum sepenuhnya memenuhi parameter visibilitas, khususnya dari sisi elongasi. Karena itu, pendekatan istikmal atau penyempurnaan bulan menjadi salah satu rujukan dalam pertimbangan internal.


“Data yang ada menunjukkan bahwa salah satu parameter belum terpenuhi, sehingga secara metodologis opsi istikmal menjadi bagian dari pertimbangan,” jelasnya.


Meski demikian, PERSIS telah menyampaikan pandangan resminya kepada publik dan Kementerian Agama sebagai bagian dari kontribusi dalam proses penetapan awal Syawal secara nasional.


Sumber: Kemenag

BACA JUGA:


Kafilah Du'at PERSIS dan Karang Taruna Buluh Merindu Tutup Semarak Ramadhan 1447 H di Masjid Darut Taubah, Kota Palangka Raya