Pimpinan Wilayah Persis Sumut Hadiri Pengajian Persis Kabupaten Simalungun

oleh Reporter

12 Oktober 2020 | 12:54

Medan - persis.or.id, Dalam  kondisi  Covid-19 yang Masih  berlangsung tidak menyurutkan langkah  Pengurus Pimpinan Daerah  Persatuan Islam Kabupaten  Simalungun  melaksanakan  Kajian. 

Ketua PD Persis Simalungun,  Ustdz Zamaludin menyampaikan dalam pidato  pembukaan bahwa Kajian ke Islaman Jamiah Persis dan Persistri tetap dilaksanakan di tingkat PD Dan PC,  dengan  tetap memperhatikan  protokol kesehatan. Bertempat di Masjid Al Hidayah Nagori Parlanaan  Kecamatan Bandar, Ahad 11 Oktober 2020.

Dalam  sambutan  beliau mengutip  Qur'an Surah At Taubah  ayat  122 : Dan tidak  sepatutnya orang orang  mukmin  itu semuanya pergi  ke medan perang, Mengapa sebagian dari golongan  diantara mereka tidak pergi  untuk memperdalam  pengetahuan agama mereka  untuk memberi peringatan  kepada kaumnya apabila  mereka telah kembali agar  dapat menjaga dirinya.

Sementra Ketua PW. Persis  Sumatera Utara, H. Muhammad Nuh, MSP didampingi Sekretaris, Abdul  Aziz,  Wk. Ketua Surya  Dharma, Bendahara, Tauhid  ICHYAR  Ketua PW Pemuda  Persis Joko Imawan dan PW Persistri menyampaikan  bahwa pengajian per zona  sudah menjadi keputusan  dalam Muswil tahun lalu ungkap Nuh. 

Dalam Tausyiahnya Nuh mengapresiasi pelaksananaan kajian gabungan PD Persis Simalungun yang dihadiri pengurus dan anggota :

Pimpinan  Cabang Persis /Persistri Kacamatan  Bandar, Pimpinan Cabang  Persis/Persistri Kecamatan lima Puluh, Pimpinan Cabang Persis /Persistri 
Kecamatan Bosar Maligas, Pimpinan Cabang Persis, Persitri Kecamatan Bandar Masilam dan Pimpinan  Ranting Nagori Parlanaan  yang menjadi panitia penyelenggara. 

Nuh mengingatkan bahwa  kondisi  negara  kita saat  ini  kurang kondusif dimana dalam sosial politik perekonomian yang terpuruk  saat ini teganya Pemerintah  memaksakan kehendaknya  mensahkan Undang-undang Ciptaker yang lebih dikenal dengan Omnibus Law. Oleh DPR RI pada tanggal  5 Oktober 2020.

Beliau mengapresiasi  Pernyataan Sikap PP Persis perihal UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Ketua Umum PP Persis, disebutkan dalam salah satu butir pernyataan sikapnya,  mengingatkan kepada seluruh warga Jamiyah untuk  meningkatkan kewaspadaan  menghadapi situasi yang  berkembang dan mengamankan asset  jamiyah dari berbagai kemungkinan. 

Diakhir Tausyiahnya Nuh membacakan Surat  Al Ankabut  ayat 41 yang artinya Perumpaan orang-orang  yang mengambil pelindung  selain Allah adalah seperti  Laba laba yang membuat  rumah, dan sesungguh  rumah yang paling lemah  ialah rumah laba-laba  sekiranya mereka  mengetahui.

"Didalam ayat ini laba-laba membuat rumahnya dengan  air liur, dianalogikan bahwa  UU Omnibus Law itu Pemerintah membuat  UU sesuai dengan seleranya  dan kepentingan Asing, tidak  memikirkan dampaknya  terhadap rakyat," ujar Nuh mengakhiri tausiyahnya. [/AA]

Reporter: Reporter Editor: admin