Medan - persis.or.id, Dalam kondisi Covid-19 yang Masih berlangsung tidak menyurutkan langkah Pengurus Pimpinan Daerah Persatuan Islam Kabupaten Simalungun melaksanakan Kajian.
Ketua PD Persis Simalungun, Ustdz Zamaludin menyampaikan dalam pidato pembukaan bahwa Kajian ke Islaman Jamiah Persis dan Persistri tetap dilaksanakan di tingkat PD Dan PC, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Bertempat di Masjid Al Hidayah Nagori Parlanaan Kecamatan Bandar, Ahad 11 Oktober 2020.
Dalam sambutan beliau mengutip Qur'an Surah At Taubah ayat 122 : Dan tidak sepatutnya orang orang mukmin itu semuanya pergi ke medan perang, Mengapa sebagian dari golongan diantara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali agar dapat menjaga dirinya.
Sementra Ketua PW. Persis Sumatera Utara, H. Muhammad Nuh, MSP didampingi Sekretaris, Abdul Aziz, Wk. Ketua Surya Dharma, Bendahara, Tauhid ICHYAR Ketua PW Pemuda Persis Joko Imawan dan PW Persistri menyampaikan bahwa pengajian per zona sudah menjadi keputusan dalam Muswil tahun lalu ungkap Nuh.
Dalam Tausyiahnya Nuh mengapresiasi pelaksananaan kajian gabungan PD Persis Simalungun yang dihadiri pengurus dan anggota :
Pimpinan Cabang Persis /Persistri Kacamatan Bandar, Pimpinan Cabang Persis/Persistri Kecamatan lima Puluh, Pimpinan Cabang Persis /Persistri
Kecamatan Bosar Maligas, Pimpinan Cabang Persis, Persitri Kecamatan Bandar Masilam dan Pimpinan Ranting Nagori Parlanaan yang menjadi panitia penyelenggara.
Nuh mengingatkan bahwa kondisi negara kita saat ini kurang kondusif dimana dalam sosial politik perekonomian yang terpuruk saat ini teganya Pemerintah memaksakan kehendaknya mensahkan Undang-undang Ciptaker yang lebih dikenal dengan Omnibus Law. Oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020.
Beliau mengapresiasi Pernyataan Sikap PP Persis perihal UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketua Umum PP Persis, disebutkan dalam salah satu butir pernyataan sikapnya, mengingatkan kepada seluruh warga Jamiyah untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi situasi yang berkembang dan mengamankan asset jamiyah dari berbagai kemungkinan.
Diakhir Tausyiahnya Nuh membacakan Surat Al Ankabut ayat 41 yang artinya Perumpaan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah adalah seperti Laba laba yang membuat rumah, dan sesungguh rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba sekiranya mereka mengetahui.
"Didalam ayat ini laba-laba membuat rumahnya dengan air liur, dianalogikan bahwa UU Omnibus Law itu Pemerintah membuat UU sesuai dengan seleranya dan kepentingan Asing, tidak memikirkan dampaknya terhadap rakyat," ujar Nuh mengakhiri tausiyahnya. [/AA]