PP PERSIS Apresiasi Kinerja Aparat, Amankan Pelaku Penganiyaan Imam Masjid Baitul Arsy Pekanbaru

oleh Reporter

07 Mei 2021 | 14:25

Bandung - persis.or.id, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) mengapresiasi kinerja aparat keamanan yang langsung mengamankan pelaku penganiayaan imam Masjid Baitul Arsy Kota Pekanbaru. Pelaku berinisial DA itu berumur 41 tahun dan beralamat di Jalan Srikandi, tidak jauh dari TKP.

Sekretaris Umum PP PERSIS, Dr. Haris Muslim, sangat menyayangkan tindakan penganiyaan tersebut. "Tindakan pelaku bagaimana pun tidak bisa diterima, dan saya mengutuk keras tindakan pelaku", ujarnya kepada persis.or.id, Jumat (7/5/2021).

Terlepas dari apa motifnya karena masih diselidiki polisi. Haris menilai ini bukan hanya penganiayaan kepada personal tapi pelecehan terhadap masjid dan kepada umat yang sedang melaksanakan ibadah shalat.

Pasalnya lanjut Haris, korban dianiaya ketika sedang melakukan shalat bahkan sebagai imam. 

Reaksi spontanitas jamaah yang langsung mengerubuti pelaku adalah sangat wajar.

"Polisi bisa mengenakan pasal berlapis untuk kejahatan tersangka", pungkasnya. (HL/TG)

Reporter: Reporter Editor: admin