PP Persis dan Bagian Otonom Hadiri Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke VII di Bangka Belitung.

oleh Reporter

27 Februari 2020 | 07:22

Babel - persis.or.id, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) hadiri Kongres Umat Islam Indonesia ke VII, antara lain Wakil Ketua Umum Dr. KH. Jeje Zaenudin; Wakil Sekretaris Umum, Aay M. Furqon, Ketua Majelis Penasehat, Prof. Dr. KH. Maman Abdurrahman, Sekretaris Majelis Penasehat, Prof. Dr. H. Dadan Wildan Anas, M. Hum; MA, serta para Ketua Bagian Otonom, Persistri, Pemuda Persis, Pemudi Persis, serta Hima dan Himi Persis.
Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke VII yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kongres ini berlangsung dari tanggal 26 sampai dengan 29 Februari 2020 di kota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 
Umat Islam di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk menjaga arah perjalanan bangsa agar sesuai dengan kesepakatan nasional atau ‘al-mitsaq al-wathani’.Kesepakatan ini tertuang dalam Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia yang juga Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin saat membuka secara resmi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Ballroom Hotel Novotel, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Rabu (26/02/2020) malam.
“Kita tidak boleh mempunyai model negara yang tidak sesuai Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk khilafah, karena itu menyalahi kesepakatan nasional atau ‘al-mitsaq al-wathani’,” kata Kiai Ma’ruf.
Kiai Ma’ruf mengakui bentuk negara khilafah itu Islami, namun kata dia, negara yang Islami tidak mesti menganut khilafah. Ada Saudi Arabia yang memilih sistem kerajaan atau Mesir yang memilih sistem republik, atau negara-negara muslim lain tidak bisa dikatakan tidak Islami hanya gara-gara tidak memilih sistem khilafah. Di Indonesia, klaim Kiai Ma’ruf, sistem khilafah secara otomatis tertolak. 
“Bukan ditolak tapi tertolak. Kenapa tertolak karena kita bunya kesepakatan nasional yaitu NKRI yang berdasarkan Pancasila. Kalau kita memaksakan khilafah itu namanya ‘mukholafatul mitsaq’, menyalahi kesepakatan. Indonesia ini adalah ‘darul mitsaq’ (negara kesepakatan, red),” ungkap Kiai Ma’ruf Amin.
Ditambahkan umat Islam di Indonesia mempunyai tiga tanggung jawab (mas’uliyah) sekaligus yakni tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab keumatan dan tanggungjawab kebangsaan.
KUII ke VII akan membahas beragam materi  mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial budaya, dan politik, dengan serangkaian Focus Group Discussion (FGD) untuk menajamkan pembahasan dengan tema utama "Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia Dalam Mewujudkan NKRI yang Maju, Adil, dan Beradab."
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kongres Umat Islam Indonesia ke VII tahun 2020 karena pesatnya perkembangan wisata halal. Sejumlah potensi wisata halal dengan destinasi dan kuliner khasnya tersedia yang sebagian besar telah memiliki sertifikasi halal.
Turut juga hadir pada KUII ke VII, Pengurus MUI Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Pengurus Ormas Islam tingkat nasional, tokoh Islam nasional, Cendekiawan Muslim, Pimpinan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Islam, serta para mubaligh dan mubalighah yang datang dari seluruh Indonesia.

 

Sumber: mui.or.id

 

 

Reporter: Reporter Editor: admin