Bandung, persis.or.id - Pimpinan Wilayah Pemudi Persatuan Islam Jawa Barat (PW Pemudi PERSIS Jabar), mengimbau setiap pimpinan daerah agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan jam'iyyah.
Imbauan tersebut disosialisasikan sebagai respons terhadap kembali meningkatnya penyebaran virus Covid-19. Heni Yuningsih, Ketua PW Pemudi PERSIS Jabar mengatakan beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut.
Heni menyampaikan, untuk kota atau kabupaten yang berada di zona biru dan telah melakukan Adaptasi Kegiatan Baru (AKB), dapat melakukan kegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Dengan beberapa ketentuan seperti menyemprot tempat kegiatan dengan disinfektan, menyediakan hand sanitizer, wajib memakai masker, menerapkan psychal distancing, jumlah peserta maksimum 50% dari kapasitas tempat kegiatan, tidak melibatkan anak-anak, serta mempersingkat waktu kegiatan.
"Bagi peserta yang sedang flu, batuk, dan demam tidak diperkenankan mengikuti kegiatan," jelasnya kepada persis.or.id, Selasa (29/06/2021).
Heni menerangkan bahwa untuk daerah yang dinyatakan zona oranye, merah, dan hitam diimbau untuk tidak melakukan kegiatan Jam'iyyah secara langsung.
"Kota atau kabupaten yang masih dinyatakan zona oranye, merah, apalagi hitam, belum dapat melaksanakan kegiatan jam'iyyah seperti biasa. Adapun kegiatan jam'iyyah dilaksanakan melalui daring (online)," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk kegiatan Musyawarah Cabang (Musycab) bagi daerah yang masuk zona biru bisa dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang sesuai sunah Rasulullah SAW.
"Perhatian tersebut diingkatkan melalui perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengikuti pola hidup sunah Rasulullah. Tetap tenang serta perkuat takwa kepada Allah SWT," pungkasnya. (DM/SF)