Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, PZU Jaga Kepercayaan Umat 

oleh Reporter

23 Agustus 2021 | 19:52

Bandung, persis.or.id - Sebagai lembaga amil zakat milik PERSIS, Pusat Zakat Umat (PZU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Landasan pelaksaan audit tersebut tertuang alam Undang-undang no. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan perzakatan pasal 18 ayat 2 dalam point h. 

Di sana disebutkan bahwa bersedia diaudit syariah dan audit keuangan secara bersala merupakan kewajiban bagi lembaga zakat, infaq dan shadaqah, untuk mendapatkan kepercayaan lebih dari umat. 

PZU sendiri telah melakukan audit laporan keuangan secara berkala per 31 Desember 2020 yang dilakukan oleh akuntan publik independen, dan hasilnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Bagi Pusat Zakat Umat sebagai lembaga pelayanan publik, opini tersebut sangatlah penting karena menyangkut kepercayaan dan amanah umat," jelas Angga Nugraha, selaku Direktur Eksekutif PZU dalam rilis yang diterima persis.or.id, Senin (23/08/2021). 

Angga menjelaskan, prestasi tersebut telah diraih oleh PZU selama sepuluh kali. "Ini semakin menegaskan bahwa PZU senantiasa fokus dan berkomitmen menjadi lembaga yang transparan, akuntabel dan terpercaya," tambahnya.

Laporan keuangan yang diaudit tersebut merupakan data yang menunjukkan perpaduan antara fakta yang tercatat, dan kebiasan prinsip akuntasi yang digunakan oleh suatu lembaga. 

Dan PZU, kata dia, telah menyajikan laporan keuangan berdasarkan data dan bukti setiap transaksinya dan disusun sesuai berdasarkan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infaq/sedekah.

Angga menjelaskan, opini wajar atau tidak wajar yang disampaikan oleh akuntan publik akan diberikan apabila laporan keuangan suatu lembaga telah disusun sesuai dengan standar akuntasi yang lazim dan telah diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. 

"Opini ini juga menunjukkan bahwa manajemen telah menyusun dan menyajikan secara wajar laporan keuangan, dan telah melakukan pengendalian yang memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik disebabkan kecurangan maupun kesalahan," terangnya. 

Selama 2020, PZU telah menghimpun dana zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial lainnya sebesar Rp 50.679.114.758, dan menyalurkannya kepad 255.240 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia serta lima negara. 

Penerima manfaat, kata dia, telah mendapatkan layanan dari lima program keumatan yaitu: Umat Peduli, Umat Pintar, Umat Mandiri, Umat Sehat, dan Umat Shaleh. Hal ini dapat dicapai atas sinergi dan kolaborasi bersama 49.506 donatur. 

"Kami ucapkan Jazaakumullaahu khairan katsiiraan kepada seluruh muzakki, munfiq dan mutashodiq yang sudah memercayakan menyalurkan dananya ke Pusat Zakat Umat. Serta seluruh amil Pusat Zakat Umat yang sudah berkerja sama, terkhusus direktorat keuangan yang sudah menyajikan laporan keuangan," tutupnya. 

(FAR/dh)

Reporter: Reporter Editor: admin