Bandung - persis.or.id, Dewan Hisbah Pimpinan Pusat Persatuan (DH PP Persis) Islam kembali menggelar Sidang Lengkap selama dua hari. Sidang akan berlangsung pada tanggal 9-10 Pebruari tersebut diselenggarakan di Komplek Pesantren Persis 50 Lembang, Bandung Barat.
Acara tersebut merupakan penyerta (menyambut) Muktamar Persatuan Islam XVI Persatuan Islam yang in syaa Allah akan digelar di Bandung pada April yang akan datang.
Sekretaris Umum (Sekum) PP Persis Dr. H Haris Muslim menyatakan Sidang Dewan Hisbah in syaa Allah akan dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Hisbah dan undangan yang merupakan perwakilan dari Tasykil PP PERSIS, Bagian Otonom, Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah .
"Tentunya acara tersebut membatasi jumlah peserta dan mengikuti protokol kesehatan dengan ketat, ucap Dr. Haris Muslim kepada persis.or.id, Selasa (9/2/2021).
Adapun Pimpinan Wilayah atau Daerah yang tidak bisa hadir di lokasi dapat mengikuti Sidang secara online melalui platform zoom meeting.
Sekum PP Persis menjelaskan sidang kali ini akan membahas beberapa masalah aktual seperti: Hukum Dana Wakaf digunakan Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur, Hukum transaksi dengan digital money, Hukum produk olahan daging dari sel daging yg dikembangkan, dan beberapa permasalahan lainnya.
"Hasil sidang ini diharapkan lahir keputusan-keputusan yang bisa dijadikan panduan oleh umat dalam beribadah dan bermuamalah, pungkas Dr. Haris Muslim. (Jejen/Henry)