Menanggapi harapan Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., agar Bandung menjadi pelopor gerakan sadar halal, Haikal mendorong agar kota ini dikembangkan sebagai percontohan nasional.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah menyusun buku atau panduan implementasi LPH di Bandung yang bisa menjadi rujukan bagi daerah lain.
“Bandung harus bisa menjadi percontohan. Pengalaman implementasi LPH di Bandung perlu didokumentasikan sehingga dapat dipelajari dan diterapkan oleh lembaga pemeriksa halal di daerah lain,” katanya.
Haikal menegaskan halal dan thayyib harus dipahami sebagai satu kesatuan, bukan sekadar label atau urusan administratif. Menurutnya, penguatan ekosistem halal juga harus terbuka bagi seluruh kalangan, termasuk pelaku usaha non-Muslim, karena standar halal berkaitan dengan ketentuan produk dan kebutuhan konsumen yang beragam.
“Halal tetap menjadi kewajiban bagi umat Islam, sedangkan regulasi menjadi payung hukum yang mendukung pelaksanaannya. Gerakan halal juga tidak boleh dimonopoli satu kelompok saja. Kita harus membangun ekosistem yang terbuka, profesional, dan memberi manfaat bagi semua,” pungkasnya.
[]
BACA JUGA:Ketua PHC: Halal Harus Dibuktikan dalam Keamanan Pangan, Bukan Sekadar Sertifikat