Bandung – persis.or.id, Pimpinan Pusat Persatuan Islam menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional pada Sabtu-Ahad (3-4/4/2021) di Hotel Horison Bandung.
“Musykernas diikuti oleh seluruh Tasykil PP PERSIS, Majelis Penasihat, Dewan Hisbah, Dewan Hisab dan Rukyat, Dewan Tafkir dan Bagian Otonom yg hadir secara langsung, dan diikuti oleh seluruh ketua PW secara virtual,” hal ini dijelaskan ekretaris Umum PP PERSIS Dr. H. Haris Muslim., Senin, (5/4).
Lebih lanjut Dr. Haris Muslim menjelaskan bahwa Musykernas diselenggarakan sebagai konsekwensi dari pengunduran waktu Muktamar.
"Setelah Muktamar diputuskan diundur oleh Musyawarah Pimpinan Lengkap,” tutur Dr. Haris.
PP PERSIS dituntut untuk tetap menjalankan amanah sampai terselenggaranya Muktamar, oleh karena itu perlu perumusan program-program unggulan untuk kurang lebih setahun yang akan datang.
“Adapun kepesertaan dibagi dua antara yang langsung dengan virtual tidak terlepas dari konsekuensi protokol kesehatan di masa Pandemi,” pungkas Dr. Haris Muslim.
Selain perumusan program, pada Musykernas kali ini pun diselenggarakan acara penyerta berupa diskusi panel tentang Legalitas Badan Hukum Ormas dan Yayasan dengan menghadirkan pakar Hukum UNISBA Dr. Faiz Mufidi dan Praktisi Dr. Untung Cahyono dari PP Muhammadiyah. (/HL)