Bandung – persis.or.id, Gebyar vaksinasi santri dan keluarga besar Pesantren Persatuan Islam nomor 3 Pameungpeuk dijelaskan oleh ketua pelaksana, Ust Adi Tahir Nugraha, sebagai upaya menjaga keselamatan jiwa.
“Vaksinasi ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan maqashid syari’ah dalam ikhtiar menjaga keselamatan jiwa (hifz al-nafs, red)”, tutur ust Adi kepada persis.or.id, Kamis (26/08/2021).
Ia menambahkan, bahwa gebyar vaksinasi ini sebagai respon ketaatan terhadap amanah dari Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS).
“Kita sedang menjalankan amanah dari PP Persis untuk giat vaksinasi”, tandasnya.
Ketua pelaksana sekaligus Kesiswaan MTs Persis 3 Pameungpeuk itu menjelaskan bahwa PPI 3 Pameungpeuk menjadi pesantren pertama yang menjalankan vaksinasi kategori usia 12 tahun.
“Pesantren Persis 3 Pameungpeuk menjadi teladan pertama dalam hal vaksinasi kategori usia 12 tahun yang diselenggarakan dengan jumlah massa yang besar di Kabupaten Bandung”, ungkap ust Adi Tahir Nugraha.
Ia berharap dengan adanya gebyar vaksinasi ini, semua warga pesantren khususnya warga Pameungpeuk umumnya memiliki kesadaran kolektif untuk membuat kondisi semakin membaik.
“Selain itu kita ada kolaborasi program sosial dari polsek Pameungpeuk untuk 10 santri yatim yang disematkan secara simbolik oleh Kapolres Bandung untuk memberi support agar semakin semangat dalam belajar”, pungkasnya. (/TG)