الأحزاب
AL-AHZAB
(GOLONGAN-GOLONGAN)
Surah ke 33: 73 Ayat
Diwahyukan di MADINAH
Juz 22
Ayat 31-40
﴿ ۞ وَمَنْ يَّقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُّؤْتِهَآ اَجْرَهَا مَرَّتَيْنِۙ وَاَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيْمًا ٣١ ﴾
31.Dan barang siapa dari kamu3042) taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan beramal Salih, niscaya kami beri kepadanya ganjarannya dua kali, dan Kami sediakan baginya pemberian yang mulia.
3042) Kamu: Istri-istri Nabi.
﴿ يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ ٣٢ ﴾
32.Hai Istri-istri Nabi! Kamu tidak sama dengan seorang pun dari perempuan-perempuan, jika kamu berbakti. Dari itu, janganlah kamu berlaku lemah dengan perkataan, karena akan menaruh harapan orang yang di hatinya ada penyakit,3043) tetapi ucapkanlah perkataan yang sopan.
3043) Ayat ini mengajar supaya perempuan-perempuan tidak omong dengan lembut-lembut kepada laki-laki lain. Jadi, diperintah, kalau ada perlu, supaya mereka omong dengan tegas, tegap, tetapi sopan, karena laki-laki sering menaroh harapan atas perempuan-perempuan yang berlaku lemah lembut.
﴿ وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ ٣٣ ﴾
33.Dan hendaklah kamu berdiam di rumah-rumah kamu,3044) dan janganlah kamu terdedah seperti dedahan Jahiliyyah3045) yang pertama, dan dirikanlah sembahyang, dan keluarkanlah zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan kekotoran dari kamu; ahli rumah (Nabi), dan membersihkan kamu sungguh-sungguh.
3044) Janganlah kamu keluar dari rumah-rumah kecuali jika ada keperluan yang pantas.
3045) Terdedah, maksudnya terbuka atau menampakkan perhiasan kepada laki-laki lain, seperti perbuatan perempuan-perempuan zaman Jahiliyyah dahulu) dan Jahiliyyah sekarang.
﴿ وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلٰى فِيْ بُيُوْتِكُنَّ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ وَالْحِكْمَةِۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ لَطِيْفًا خَبِيْرًا ࣖ ٣٤ ﴾
34.Dan ingatlah apa yang diturunkan di rumah-rumah kamu dari ayat-ayat Allah dan kebijaksanaan; sesungguhnya Allah itu adalah Halus, Mengetahui.
﴿ اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذّٰكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا ٣٥ ﴾
35.Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang Muslim, laki-laki dan perempuan yang Mukmin, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang merendah diri, laki-laki dan perempuan yang menderma, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluan mereka, laki-laki dan perempuan yang banyak ingat kepada Allah, Allah sediakan untuk mereka keampunan dan ganjaran yang besar.
﴿ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ ۗوَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًاۗ ٣٦ ﴾
36.Dan tidak seyogianya bagi Mukmin: laki-laki dan perempuan – apabila diputus ( sesuatu hukum) oleh Allah dan Rasul-Nya – ada bagi mereka (hak) memilih dalam urusan mereka, 3046) karena barang siapa durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, maka sesatlah ia satu kesesatan yang nyata.
3046) Apabila Allah atau Rasul-Nya telah putuskan sesuatu hukum terhadap seseorang Mukmin, laki-laki atau perempuan, maka wajib ia terima, dan tidak boleh ia memilih: mau terima atau tidak.
﴿ وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا ٣٧ ﴾
37.Dan (ingatlah) ketika engkau berkata kepada orang yang Allah telah beri nikmat atasnya, 3047) dan engkau (pun) telah berbudi kepadanya;3048) “Tahanlah istrimu, dan takutlah kepada Allah”,3049) sedang engkau sembunyikan di hatimu sesuatu yang Allah terangkan dia;3050) dan engkau takut kepada manusia, padahal Allahlah lebih patut engkau takuti. Maka tatkala Zaid hendak putuskan kehendak dari pada (Zainab) itu,3051) Kami kawinkan dia kepadamu supaya tidak jadi halangan atas mukminin buat berkawin dengan istri-istri bagi anak-anak angkat mereka apabila mereka sudah putuskan kemauan3051) dari pada (istri-istri) itu; dan adalah urusan Allah itu berlaku.3052)
3047) Menurutriwayat, bahwa Rasulullah pinang Zainab binti Jahsy buat Zaid bin Haritsah, bekas hamba Rasulullah, Zainab dan saudaranya bernama ‘Abdullah tidak mau; lalu turun ayat ini, lantas mereka terima dan terus Rasulullah kawinkan.
3048) Orang yang engkau (Muhammad) telah berbudi kepadanya itu Zaid juga, karena Rasulullah telah merdekakan dia.
3049) Lantaran tidak bisa setuju laki-istri, maka Zaid hendak ceraikan istrinya, tetapi Rasulullah larang.
3050) Menurut ‘Adat Jahiliyah: i) Perempuan bangsa Quraisy tidak boleh berkawin dengan yang bukan Quraisy, terutama budak; ii) Perempuan bekas budak tidak ada yang mau kawin kecuali budak juga; iii) anak angkat dianggap seperti anak betul; perempuan bekas anak ini haram atas bapa angkatnya.
Adat yang ke (i) Al-Qur’an dan Rasulullah telah hapuskan dengan perkawinan Zainab dan Zaid. Ada ke (ii) dan ke (iii) Rasulullah ada berniat hendak menghapuskannya dengan berkawin sendiri kepada Zainab jika mereka tidak bisa hidup rukun lagi. Sesudah dicerai oleh Zaid, Rasulullah masih takut dapat celaan besar dari kaumnya. Niat yang tersembunyi di hati Rasulullah ini Tuhan terangkan, yaitu Allah akan kawinkan Zainab kepadanya setelah Zaid ceraikan dia. Dengan perkawinan Rasul dengan Zainab itu terhapus pula adat yang ke (ii) dan ke (iii) tadi.
3051) Putuskan kehendak, putuskan kemauan, cerai.
3052) Apa yang Ia kehendaki mesti berlaku.
﴿ مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيْمَا فَرَضَ اللّٰهُ لَهٗ ۗسُنَّةَ اللّٰهِ فِى الَّذِيْنَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۗوَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ قَدَرًا مَّقْدُوْرًاۙ ٣٨ ﴾
38.Tidak (boleh) ada keberatan atas Nabi pada (mengerjakan apa yang difardlukan oleh Allah atasnya menurut Sunnah Allah pada orang-orang yang telah lalu sebelumnya;3053) dan adalah perintah Allah itu qadar yang ditentukan.3054)
3053) Walaupun merasa berat mengubah adat kaum, tetapi lantaran diperintah oleh Allah, maka tidak boleh Nabi mundur, karena demikianlah sunah (peraturan) Allah terhadap nabi-nabi yang dahulu dari Muhammad.
3054) Perintah Allah itu sesuatu hal yang mesti berlaku.
﴿ ۨالَّذِيْنَ يُبَلِّغُوْنَ رِسٰلٰتِ اللّٰهِ وَيَخْشَوْنَهٗ وَلَا يَخْشَوْنَ اَحَدًا اِلَّا اللّٰهَ ۗوَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا ٣٩ ﴾
39.(Yaitu) orang-orang yang menyampaikan3055) suruhan-suruhan Allah, dan takut kepada-Nya dan mereka tidak takut seseorang melainkan Allah; dan cukupkanlah Allah sebagai pengira (amal makhluk).
3055) Yakni, nabi-nabi yang sebelum Muhammad ialah orang-orang yang menyampaikan suruhan-suruhan Allah, dan mereka tidak takut melainkan Allah.
﴿ مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ࣖ ٤٠ ﴾
40.Tidak ada Muhammad itu bapa seseorang dari laki-laki kamu,3056) tetapi (ia) pesuruh Allah dan penyudah nabi-nabi; dan adalah Allah Mengetahui tiap-tiap suatu.
3056) Ketika nabi Muhammad berkawin dengan Zainab, bekas istri Zaid, orang-orang Quraisy cela dengan perkataan bahwa “Muhammad berkawin dengan istri anaknya” karena anak-anak piara itu mereka pandang sebagai anak betul. Maka turun ayat ini menerangkan bahwa Muhammad bukan bapa seseorang dari kamu, tetapi adalah ia pesuruh Allah dan nabi yang penghabisan yang datangnya buat mengubah aturan-aturan kamu yang tidak setuju dengan agama Allah.
BACA JUGA:Tafsir Al-Furqan Surat Al-Ahzab Ayat 20-30