A. Zakaria; Potret Budaya Ilmu Persatuan Islam

oleh Reporter

07 April 2021 | 20:52

oleh: Yusup Tajri

 

Kamis, 1 April 2021 diselenggarakan peluncuran buku KH. A. Zakaria; Ulama Persatuan Islam. Kegiatan yang dilanjutkan dengan bedah buku tersebut menghadirkan beberapa pembicara. KH. Cecep Abdul Halim, Lc., Dr. Maman Sumpena, M.Si, dan Dr. Jajang A. Rohmana, M.Ag untuk sesi tatap muka.

Sementara pada hari Ahad 4 April 2021 dilakukan bedah buku dengan cara daring. Pada hari bertepatan 24 Sya’ban 1442 H ini bedah buku dibagi ke dalam dua sesi. Bagian pertama menghadirkan Prof. Syafiq A. Mugni, Dr. Jeje Zaenudin, dan Dr. Muflih Hasbullah. Pada sesi daring kedua dihadirkan Prof. Dadan Wildan, Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, dan Dr. Adian Husaini.

Pembicara yang cukup banyak ini tentuk menjadi kaya dan komprehensif pandangan yang dihadirkan. Di samping secara langsung memotret KH. A. Zakaria melalui lisan, diantara pembicara pun berusaha menorehkan dalam tulisan. Dr. Jajang dalam makalah Akar Tradisionalisme Islam di Lingkungan Persatuan Islam (PERSIS): Ustadz Aceng Zakaria dan Tradisi Keilmuan Pesantren, Dr. Jeje dengan judul Al Ustadz Aceng, Ulama Laksana Garam; Kesan pada Launching Buku Biografi Ustadz Aceng Zakaria, dan Dr. Adian melalui Produk Pendidikan Lokal, Kualitas Internasional.

Potret A. Zakaria
Sembilan pembicara di tiga sesi untuk satu materi pembahasan tentu menjadi unik. Pandangan dan kupasan para pembicara mempunyai kekhasan masing-masing. Di samping tentunya ada yang beririsan, dan pada kesempatan ini nyaris tanpa ada kontradiktif di dalamnya. Keseluruhan bahasan pembicara berporos pada sisi intelektual, jiwa, amal, karya, dan kepribadian Ustadz Aceng Zakaria (UAZ); kiprah Persatuan Islam (Persis); serta posisi buku yang dibedah.

Sisi intelektual UAZ diawali dari asuhan ibunya Ny. Menoh. Istri dari Ajengan Kurhi ini sangat telaten mendidikkan Alquran dan pembiasaan adab keseharian di rumah. Sementara Ajengan Kurhi, yang dikenal juga dengan sebutan Abah Engku, memberikan pengajaran ilmu-ilmu agama di rumah setelah UAZ pulang dari Sekolah Rakyat (SR). Pembelajaran dari Abah Engku dilengkapi dan dikuatkan oleh KH. Payumi yang disebut juga Ajengan Uyum. Kedua kiai guru UAZ ini berguru kepada KH. Shidiq yang terkenal sebagai Mama Sukarasa, dan terhadap Mama Zakaria. Setelah ke Bandung maka UAZ mendapat pendidikan di pesantren Pajajagalan secara umum dan secara khusus di rumah KH. E. Abdurrahman.

Berdasar kepada guru-guru tersebut maka genealogi keilmuan UAZ sangat jelas dan kuat. Tidak hanya menggambarkan keluasan ilmu yang didapat namun juga ikatan terhadap jaringan ulama di Nusantara. Hal itu UAZ dapat ketika di Garut melalui Abah Engku, Ajengan Payumi, Mama Zakaria, dan Mama Sukarasa, ataupun di Bandung lewat KH. E. Abdurrahman.

Bimbingan para guru tersebut menjadikan bekal kecerdasan UAZ semakin berkembang. Hal ini UAZ dukung pula melalui ngajar, debat, dan menulis. Dengan mengajar maka dituntut untuk melakukan persiapan; melalui berdebat terkondisikan harus membaca banyak, teliti, dan mendalam; serta dengan menulis terumuskan dan terawetkan ilmu pada nalar yang dilalui. Maka kita dapat mengenali UAZ sudah mengajar sejak usia SR, di Pajagalan, dan terutama ketika kembali ke Garut hingga sekarang. Pertukaran pikiran dengan berbagai ulama di banyak tempat mengasah intelektual UAZ. Namun, putra Ajengan Kurhi ini berdebat tetap dengan santun. Melalui menulis UAZ dapat melahirkan karya yang sangat banyak.

Sisi intelektual UAZ ditopang jiwa yang matang. Karakter santun dibimbing dan dicontohkan oleh keluarga dan guru. Sentuhan keilmuan dan disiplin mengantarkan kepada adab mulia. Sejak kecil merasakan denyut nadi kehidupan masyarakat. Mulai belia sudah memperhatikan yang lain melalui mengajar. Apa yang dilalui UAZ ini dalam kacamata Dr. Adian sudah menempuh pendidikan ideal yang sebenarnya. “Model ideal itu adalah: “TOP” (Tanamkan adab sebelum ilmu; Oetamakan Ilmu-ilmu ardhu ain; dan Pilih Ilmu Fardhu Kifayah yang tepat),” urai Ketua Dewan Dakwah sekarang.

Intelektual dan jiwa yang lurus melahirkan amal mulia. Pendidikan ideal yang dilalui, pengajaran yang ikhlas dan tak mengenal lelah, perdebatan yang dilakukan dengan santun, serta penulisan yang peduli mengantarkan UAZ kepada amal berharga. Pesantren didirikan dan dikembangkan, para mubalig dikader dan didewasakan, kumpulan ulama di Dewan Hisbah tergenapkan, kepemimpinan organisasi ditampilkan dengan elegan, dan tulisan pun tidak henti ditorehkan.

Hingga sekarang tercatat 103 buku ditulis. Ratusan karya tersebut dikarang dalam bahasa Sunda, Indonesia, dan Arab. Akan menembah panjang daftar catatan bila dimasukkan makalah-makalah di sidang Dewan Hisbah. Ini adalah cermin memelihara budaya literasi. Apalagi tulisan tersebut adalah karya sendiri, bukan bunga rampai. “Ciri ulama di Nusantara adalah menulis karya,” komentar Kiai Cecep Abdul Halim, Lc., dan Dr. Muflih Hasbullah. “UAZ sangat produktif, bahkan mungkin mengalahkan gurunya,” tegas Dr. Muflih. “Kiai Aceng melahirkan karya yang banyak ini adalah sangat istimewa. Saya yakin beliau ini memperoleh Ilmu Ladunni. .... dan pantas disebut Syaikh al-Masyayikh (Gurunya para guru),” papar Kiai Cecep.

Pencapaian UAZ menempatkan pada posisi unik dan terhormat. “Beliau tidak pernah kuliah tapi menahkodai Perguruan Tinggi,” ucap Prof. Dadan Wildan. “UAZ banyak mengkaji literatur sehingga santun,” ujar Dr. Muflih dan Dr. Adian. “Sosok yang teduh dan berkharisma,” ungkap Kiai Cecep, Prof Syafiq, dan Dr Muflih. “Al-Ustadz Aceng Ulama laksana Garam,” tutur Dr. Jeje. “Meski produk lokal tapi tidak kalah dengan produk luar,” simpul Dr. Adian. “Ketokohan UAZ melebihi kapasitas organisasinya,” tegas Dr. Muflih. “Maka UAZ ini layak dan seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda,” kata Prof Syafiq.

Persis dan Budaya Ilmu
Mengingat UAZ lahir, dibesarkan, dan memimpin Persis maka tidak dapat dipisahkan dengan organisasinya. Yang terungkap dari para pembicara pada bedah buku KH. Aceng Zakaria; Ulama Persatuan Islam ialah terkait literasi dan model pendidikan. Kedua hal ini adalah cermin budaya ilmu.
Terkait literasi maka Persis sangat kental sekali. “Ciri Persis adalah di dalam literasi,” ucapan Prof. Syafiq. “Persis perintis literasi keilmuan, dulu hingga ke Malaysia dan Thailand,” papar Dr. Muflih. “Perlu ditulis biografi ulama Persis lainnya,” pesan Prof. Syafiq dan Dr. Adian. “Jejak generasi ketiga PERSIS juga terus menunggu untuk didokumentasikan, terutama pasca 1980 hingga sekarang, seperti tercermin pada sosok A. Latif Muchtar, Shiddiq Amien, Usman Sholehuddin, Ikin Sadikin, Abdurrahman Ks, Entang Mukhtar ZA, Emon Sastranegara, dan lain-lain,” jelas Dr. Jajang.

Untuk model pendidikan khas Persis ini dikemukakan oleh Dr. Adian. Pendiri Pesantren At Taqwa Depok tersebut memberikan beberapa argumen “keberhasilan” pendidikan yang telah melahirkan A. Zakaria. Diantara catatannya: Pendidikan Islam memelihara ruh, tidak hanya kepintaran; jangan terjebak dengan istilah tradisional; meski produk lokal tapi tidak kalah dengan produk luar; keberhasilan belajar berpijak pada tiga hal: orang tua, guru, dan pribadi murid hebat, yang dialami UAZ sama dengan M Natsir, dan orang Persis harus bangga dengan lembaga pendidikannya sendiri.

Sebuah Catatan
Sesungguhnya para ulama ialah pewaris para Nabi. Mereka tidak mewariskan dinar dan dirham. Hanya saja mereka mewariskan ilmu. Demikian digambarkan dalam hadits Nabi tentang ulama. Sebagai pewaris para Nabi maka ulama mewarisi ilmu. Untuk menerima dan menjaga warisan ilmu tersebut diperlukan kemampuan yang mirip dengan para Nabi. Dalam hal ini sebagaimana diketahui bersama bahwa susunan kemampuan tersebut ada dalam fathonah, sidiq, amanah, dan tablig. Para Nabi harus cerdas; selaras antara hati, ucapan, dan perbuatan; memelihara, menjaga, dan menunaikan apa yang dipercayakan pihak lain; serta harus berusaha menyampaikan kebenaran tanpa mengenal lelah dan upah. Kapasitas ini pun harus dimiliki oleh para ulama. Nampak sekali kemampuan tersebut dimiliki oleh UAZ.

Mengenai pendidikan di lingkungan Persis tentu berbagai dinamika telah dilaluinya. Mulai dengan mandiri, dan kemudian membuka diri mengikuti ketentuan pemerintah sehingga banyak pesantren Persis yang tercatat sebagai madrasah di kemenag. Kini, bagi yang masih mau terikat dengan pemerintah, sudah ada ketentuan pemerintah, seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomo 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 91 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur`an, yang memungkinkan kepesantrenannya lebih maksimal. (*)

Reporter: Reporter Editor: admin