Bandung - persis.or.id, Menyikapi situasi yang berkembang terkait penyebaran wabah virus corona (COVID - 19), berdasarkan surat edaran Pemerintah Daerah dan Jamiyyah PP Persis.
Hasil keputusan rapat pimpinan STAI Persis Bandung pada Ahad (15/3/2020), mengeluarkan resmi surat pemberitahuan terkait kegiatan belajar mengajar di kampus sementara diliburkan, mulai tanggal 16-29 Maret 2020.
Ketua STAI Persis Bandung Dr. Nurmawan mengatakan, seluruh kegiatan kampus diliburkan karena menyikapi perkembangan virus corona (Covid-19) saat ini.
Libur ini juga berlaku kepada seluruh tenaga pengajar dan juga seluruh staf STAI Persis Bandung, lanjut Nurmawan.
Hal-hal lainnya akan diumumkan selanjutnya, melalui surat edaran resmi.