Bahas Dana Haji, PP PERSIS Gelar Audiensi Online dengan BPKH

oleh Reporter

09 Juli 2021 | 07:52

Bandung, 8 Juli 2021. Haji merupakan rukun Islam kelima. Sebagai satu pilar utama dalam Islam, maka kaum muslimin berlomba dan berupaya untuk dapat melaksanakannya dengan baik. 

Dalam hal ini, tidak terkecuali dengan anggota dan simpatisan PERSIS. Dari pantauan persis.or.id melalui Bidang Haji dan Umrah PP PERSIS, para calon jamaah haji yang terdaftar berjumlah ribuan jamaah, dengan waiting list (masa tunggu) yang beragam.

Berpijak kepada jumlah calon jamaah haji yang ada, dan seiring isu yang berkembang di masyarakat terkait status dana haji, PP PERSIS melayangkan surat permohonan audiensi kepada Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Surat tersebut mendapat respons positif, dan audiensi dilakukan secara online pada Kamis (8/7/21).

Dalam audiensi online tersebut, Ust. Jeje Zaenudin sebagai Wakil Ketua Umum PP PERSIS menyampaikan eksistensi PERSIS terutama dalam hal melayani masyarakat dalam upaya melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. 

“Kepercayaan masyarakat, termasuk anggota untuk melaksanakan ibadah haji melalui pembimbingan PERSIS sangat besar. Hal ini tampak dari daftar jamaah dan waiting list yang tercatat di bagian haji PP PERSIS,” tuturnya.

Beliau melanjutkan, “isu-isu miring terkait dana haji yang berkembang di masyarakat perlu disikapi oleh PP PERSIS. Hal ini dilakukan sebagai upaya tanggung jawab dan pelayanan kepada para calon jamaah haji yang terdaftar di PERSIS.”

Ustaz Jeje sangat mengapresiasi respons BPKH untuk memberikan penjelasan terkait dana haji. Karena memang informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dana haji bagaikan bola salju.

“Apabila tidak segera direspons, maka akan memberikan dampak besar bagi masyarakat bahkan mungkin negara.”

Dalam pertemuan online tersebut, selain Wakil Ketua Umum, dari pihak PP PERSIS hadir juga Sekretaris Umum Ust. Dr. Haris Muslim, Ketua Bidang Maliyah Ust. H. Uyun Kamiludin, dan staf KBIHU PERSIS. 

Sementara itu dari pihak BPKH diwakili oleh tiga orang, yaitu Bapak Nuril Anwar sebagai Kepala Divisi Penghimpunan Dana BPKH, Bapak Agung Sri Hendarsa sebagai Kepala Divisi Registrasi dan Analisa Kemaslahatan BPKH, dan Bapak Abdul Mufid sebagai Manager Registrasi Kemaslahatan BPKH. 

Diskusi online berlangsung dengan hangat dan masing-masing pihak memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Bahkan dari pertemuan tersebut dilakukan sejumlah rencana kerja sama antara PP PERSIS melalui KBIHU dalam bentuk pelatihan pembimbing haji, serta PZU sebagai mitra distribusi dan pengelolaan dana umat.

(MN/DH)

Reporter: Reporter Editor: admin