Berdoa dengan Bahasa Umum Ketika Sujud itu Diperbolehkan dan Tidak Membatalkan Shalat.

oleh Reporter

02 Juli 2019 | 05:58

Setiap doa pasti diijabah dan doa berarti permohonan kepada Allah untuk mendapatkan kebaikan didunia dan di akhirat serta belindung dari keburukannya. 
Allah swt., pasti mengijabah setiap doa hambanya, sebagaimana firman Allah swt berikut ini :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina" (Q.S Ghafir:60).
Dan didalam hadits diterangkan sebagaimana berikut ini:
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: "مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُوْ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيْعَةُ رَحِمٍ، إِلاَّ أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثِ خِصَالٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَ لَهُ دَعْوَتَهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يُصَرِّفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلِهَا" قَالُوْا: إذًا نُكْثِرْ. قَالَ: "اللهُ أَكْثَرُ 
Dari Abi Said bahwasnaya Nabi Saw: bersabda: Tidaklah seorang hamba berdoa kepada Allah azza wajalla dengan satu doa yang tidak ada padanya dosa tidak pula memutuskan silaturahmi, melainkan Allah akan berikan satu diantara tiga macam, yaitu: (1)Dia menyegerakan doa baginya, (2) Dia simpan baginya diakhirat dan (3) Dia memalingkan keburukkan darinya dengan (mengganti) yang sepadan.  Mereka  berkata: Jika  begitu kami akan memperbanyak. Nabi Saw; menjawab: Allah itu Maha  Banyak. (H.R Ahmad) 

Berdoa ketika sujud itu Mustajab
Didalam doa ada istilah waktu mustajab (diijabahnya doa), maka dari sekian banyak waktu mustajab itu adalah berdoa ketika sujud.
Sujud merupakan rukun shalat yang istimewa, dimana selain wujud kita merendahkan diri  dihadapan Allah swt, sujud adalah posisi terdekat seorang hamba dengan allah swt., sebagaimana keterangan berikut ini:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.(Q.S Al-Baqarah:186)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ- صلى الله عليه وسلم -قَالَ: "أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ اْلعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ، فَأَكْثِرُوْا الدُّعَاءَ".
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Saw., bersabda:  Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa.". (H.R Ahmad, Muslim & Abu Daud).
Selain itu berdoa ketika sujud harus disertai kesungguhan dan keyakinan; bahwa Allah swt akan mengijabah doa kita.
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، رَفَعَهُ: أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَقْرَأَ الْقُرْآنَ وَهُوَ رَاكِعٌ، وَقَالَ: «إِذَا رَكَعْتُمْ فَعَظِّمُوا اللَّهَ، وَإِذَا سَجَدْتُمْ فَادْعُوا فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ»     
Dari Ali ibn Abi Thalib r.a ia merafakannya: Bahwasanya Nabi Saw., melarang membaca al-Qur’an ketika sedang ruku’, dan bersabda: Apabila kalian ruku’ maka agungkanlah Allah dan apabila kalian sujud, maka berdoalah (dengan) keyakinan diijabah bagi kalian. (H.R Ahmad)  
Dalam riwayat lain diterangkan sebagaimana berikut ini:
وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم : أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ اَلْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا  فَأَمَّا اَلرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ اَلرَّبَّ  وَأَمَّا اَلسُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي اَلدُّعَاءِ  فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ 
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ketahuilah bahwa aku benar-benar dilarang untuk membaca al-Qur'an sewaktu ruku' dan sujud adapun sewaktu ruku' agungkanlah Tuhan dan sewaktu sujud bersungguh-sungguhlah dalam berdoa karena besar harapan akan dikabulkan do'amu. (H.R Muslim).
Berdasarkan keterangan-keterangan diatas  dapat ditarik kesimpulan  diantaranya :
1.Setiap doa pasti akan diijabah
2.Sujud adalah posisi terdekat seorang hamba dengan Allah
3.Anjuran memperbanyak doa ketika sujud
4. Yakin  diantara syarat diijabahnya doa. 
Bolehkah berdoa dengan bahasa umum ketika sujud ?
Adapun mengenai berdoa dengan bahasa umum ketika sujud perhatikanlah keterangan-keterangan berikut ini:
1.وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم.... وَأَمَّا اَلسُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي اَلدُّعَاءِ  فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ 
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:…. dan sewaktu sujud bersungguh-sungguhlah dalam berdoa karena besar harapan akan dikabulkan do'amu. (H.R Muslim).
Syaikh Abdullah ibn Shalih Al-Fauzan berkata : Zhohir kemuthlakan  lafazh    " الدعاء"tidak dikhususkan doa-doa ma’tsur saja, tapi hendaklah berdoa ketika sujud dengan doa apa saja berupa meminta kebaikan dunia akhirat dan berlindung dari keburukan nya.(Minhatul ‘Allam, jiulid 3 hal:95)
ASy-Syaikh al-Allamah Abdul Aziz ibn Abdillah ibn Baz dan Muhammad ibn Shalih Al-Utsaimin berkata :
“Sesungguhnya bagi seorang manusia boleh berdoa dengan apa yang ia inginkan, karena Nabi Saw., tidak membatasi. Beliau tidak bersabda : الدعاء للأخرة  (Doa untuk akhirat) atau bersabda: Jangan berdoa untuk urusan dunia. Maka berdoalah dengan apa yang engkau inginkan. Adapun doa untuk akhirat sudah jelas, Adapun doa untuk dunia : Boleh seseorang berdoa:”Ya Allah berikanlah aku rumah, kerajaan yang luas”. Boleh juga berdoa: “Ya Allah berikanlah saya mobil yang bagus”,  boleh juga berdoa: “Ya Allah berikanlah saya baju baru. Apa saja yang kamu berdoa dengan nya maka boleh, selama kamu berdoa bukan untuk dosa atau memutuskan tali silaturahmi”.
Adapun pendapat para ulama yang berkata: Tidak boleh berdoa urusan dunia; maka ini adalah pendapat yang lemah.(Syuruh Bulughil Maram, juilid :1 hal:682).
2.عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنّ رَسُولَ اللّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: "أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ، فَأَكْثِرُوا الدّعَاءَ".
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Saw., bersabda:  Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa.". (H.R Muslim).
Syaikh al-allamah Ali Ibn Adam ibn Musa al-Ityubi berkata : 
makna lafazh فَأَكْثِرُوا الدّعَاءَ adalah ketika sujud.(Al-Bahrul Muhith Ats-Tsajaj syarhu shahihil  imam  Muslim, Jilid 11: hal 182)
Selanjutnya beliau berkata : Didalam kitab “al-Fathu” diterangkan :
Perintah memperbanyak doa disujud, mencakup beberapa hal:
 (1). Anjuran memperbanyak permintaan untuk setiap keperluan. Sebagaimana hadits berikut ini:
 عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَاجَتَهُ حَتَّى يَسْأَلَهُ الْمِلْحَ وَحَتَّى يَسْأَلَهُ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَا انْقَطَعَ
Dari tsabit Al Bunani bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "hendaklah salah seorang diantara kalian akan benar-benar memohon kebutuhan kepada Rabnya, hingga ia memohon garam, dan hingga tali sandal yang putus pun ia akan memohon kepada-Nya." (H.R At-Tirmidzi ).
(2).At- tikror (mengulang-ngulang) permintaan yang satu.
(3).Al-istijabah mencakup orang yang berdoa dengan meminta  (Ad-da’i)  agar diberi apa yang diminta dan orang yang memuji  allah (Al-Mutsni) dengan diagungkannya  pahala. (Al-Bahrul Muhith Ats-Tsajaj syarhu shahihil  imam  Muslim, Jilid 11: hal 182)

Berdasarkan keterangan-keterangan diatas ,dapat ditarik kesimpulan :

1. Berdoa dengan bahasa umum ketika sujud itu diperbolehkan dan tidak membatalkan shalat.

Sumber Istifta, Majalah Risalah

Reporter: Reporter Editor: admin