HIMI PERSIS Gagas Bilik Aduan untuk Perempuan: Langkah Nyata Advokasi Berbasis Nilai Islam

oleh Ismail Fajar Romdhon

04 Juli 2025 | 13:26

Ketua HIMI PERSIS, Ghina Ainal Mardliyah, S.Pd - Photo: Persis Photography

Cimahi, persis.or.id – Himpunan Mahasiswi Persatuan Islam (HIMI PERSIS) menggelar kegiatan Sekolah Advokasi dengan Tema “Perempuan dan Pendidikan Karakter sebagai Pilar Gerakan Advokasi Sosial yang Berkelanjutan” di Balai Besar Pengembangan dan Penjamin Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV-BMTI) Kota Cimahi jumat-Sabtu 4-5 Juli 2025.


Dalam sambutannya, Ketua HIMI PERSIS, Ghina Ainal Mardliyah, S.Pd, menegaskan komitmen HIMI PERSIS dalam pendidikan dan dakwah pemberdayaan perempuan.

“Kami memiliki visi besar membangun peradaban Islam melalui generasi muslimah muda yang cendekia,” ujar Ghina.

Ia menambahkan bahwa HIMI PERSIS tidak hanya ingin mencetak kader yang unggul secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan aktif berkontribusi bagi umat dan bangsa.


Dari semangat itulah, HIMI PERSIS menginisiasi program unggulan berupa Sekolah Advokasi, dengan harapan memperkuat peran perempuan dalam membangun karakter sebagai pondasi perubahan sosial yang berkelanjutan.

“Kami yakin kader perempuan masa kini, termasuk kader HIMI PERSIS, memiliki potensi besar untuk menjadi pelaku perubahan sosial yang konsisten, berakar pada nilai-nilai Islam, dan berorientasi pada kemaslahatan jangka panjang,” tambahnya.

Ghina berharap para peserta Sekolah Advokasi tidak menjadi penonton saat melihat kemunkaran, tetapi bergerak sesuai kapasitasnya. Ia mengutip sabda Rasulullah ﷺ:

“Barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangan; jika tidak mampu, maka dengan lisan; dan jika tidak mampu, maka dengan hati—dan itulah selemah-lemahnya iman.”

Sebagai langkah konkret, HIMI PERSIS juga berencana membentuk bilik aduan sebagai wadah responsif bagi para penyintas kekerasan terhadap perempuan.

“Bilik aduan ini merupakan langkah awal dari HIMI PERSIS dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan,” pungkas Ghina.


BACA JUGA:

HIMI PERSIS Didorong Gagas Konsep Advokasi Perempuan Berbasis Al-Qur’an dan As-Sunnah