Oleh : Iqbal M Dzilal - Ketua Umum PP HIMA PERSIS 2018-2021
Virus Corona atau yang diubah menjadi COVID 19 menjadi mimpi buruk bagi Indonesia di awal tahun 2020.
Masyarakat Indonesia bisa merasakan betapa gagapnya Jokowi dan kabinet IM menghadapi pandemic global ini. Dalam skala Asia Tenggara saja, Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan Malaysia atau Thailand dalam merespon COVID-19 ini. Malaysia menerapkan lockdown sejak tanggal 18 Maret 2020, dimana respon ini merupakan upaya cepat tanggap meminimalisir pergerakan virus tersebut.
Secara periodik kita bisa melihat; fase awal COVID 19 datang sampai dengan hari ini, berdasarkan data resmi pemerintah : 18.010 terkonfirmasi, dan 1091 meninggal dunia. Fase-fase yang kita rasakan diantaranya; Pertama. timbul kecemasan dari masyarakat selain karena virus ini menyebar dengan cepat, terbatasnya peralatan kesehatan dan akses terbatasnya rumah sakit di daerah-daerah. Kedua, dampak ekonomi dimana semua aktivitas ekonomi non digital tidak berjalan. UMKM dan para pedagang tidak berjalan seperti biasanya karena adanya PSBB dan larangan aktivitas ekonomi di zona-zona merah. Ketiga, kekecewaan atas bantuan social, dan program-program yang telah ada sebelumnya (KIS, Pra Kerja) di klaim sebagai program baru yang bisa menanggulangi PHK dan lemahnya ekonomi masyarakat. Sampai di fase keempat. Fase kekecewaan dan mosi tidak percaya masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menangani PSBB, ekonomi yang tidak kunjung membaik, dan Upaya untuk membantu garda terdepan dalam hal ini Pihak-pihak dan instansi Kesehatan.
Point-point Kritik dan Solusi
Pimpinan Pusat HIMA PERSIS menilai bahwa dalam upaya dan strategi pemerintahan dalam menghadapi COVID 19 sangat lamban dan penuh “ambiguitas”. Tertuang dalam beberapa point :
1. Pemerintahan Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju tidak solid dalam putusan atau kebijakan-kebijakan strategis pemerintah. Maka perlu ditunjuk leader dalam menuntaskan problem ini. Sosok yang hadir dari Kabinet Indonesia Maju yang responsive, amanah, adil, serta bertanggung jawab secara penuh dalam penuntasan COVID 19 di Indonesia.
2. Pemerintahan Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju tidak bersikap tegas dan cepat tanggap melihat ada upaya “opurtunis”. Yaitu melakukan upaya dengan menindak tegas pihak birokrasi, ataupun di badan legislative, yudikatif yang mencoba mengambil untung dengan adanya wabah pandemic COVID 19 ini. Maka libatkan KPK atau pihak Independen yang bisa memonitoring semuanya dengan kapabel dan berintegritas.
3. Pemerintahan Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju harusnya senantiasa mendahulukan kepentingan rakyat diatas segalanya. Maka kesampingan urusan-urusan diluar itu, yang bisa mengurangi kepercayaan masyarakat. Akan terjadinya kolaborasi yang baik jika kepercayaan itu ada, maka tidaklah berat mengembalikan kembali kondisi seperti sedia kala.
Semoga Indonesia bisa segera sembuh. Kita yakin bahwa pandemic COVID 19 ini akan segera berakhir, dengan ketegasan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.