Membangun Peran Serta Masyarakat dalam Mencegah Kekerasan Seksual

oleh -

18 September 2025 | 09:35

Amalia Islamiyati (Dok. Pribadi)

Oleh: Amalia Islamiyati, S.Psi (Anggota Litbang PP Pemudi PERSIS)


Sampai detik ini, kekerasan seksual masih menjadi isu penting yang perlu mendapatkan perhatian khusus dan serius dari berbagai pihak. Bagaimana tidak, angka kasus kekerasan seksual terus meningkat setiap tahunnya, meskipun berbagai sistem dan upaya telah dilakukan.


Jenis kekerasan ini dapat terjadi kepada siapa saja, tidak memandang tempat, usia, jenis kelamin, dan latar belakang individu. Bentuk kekerasannya pun beragam, seperti pemerkosaan, pelecehan, eksploitasi seksual, kawin paksa hingga kejahatan seks secara online di dunia maya.


Kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat krusial untuk disoroti dan ditangani secara serius.


Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 yang dilaksanakan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat bahwa satu dari dua anak di Indonesia, pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan.


Angka kasus kekerasan seksual yang dilaporkan Kemen PPPA kepada Komnas Perempuan, sejak 2019 hingga tahun 2024 terus mengalami peningkatan. Tercatat bahwa tahun 2019 terdapat 7740 kasus, hingga tahun 2024 naik pesat menjadi 14.374 kasus.


Meskipun sudah dibangun sistem untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan kasus kekeresan seksual, seperti adanya hotline SAPA 129, Simfoni PPA, SintasPuan dan Titian Perempuan, namun Arifah Fauzi sebagai Mentri PPPA, mengungkapkan bahwa kekerasan seksual adalah fenomena yang kerap tidak terlaporkan dengan baik karena adanya budaya menyalahkan korban atau stigma sosial yang melingkupinya.


Dari sini, dapat kita pahami bahwa peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi korban kekerasan seksual sangatlah dibutuhkan. Pencegahan terhadap kasus kekerasan seksual mesti diupayakan dengan serius.

BACA JUGA: Pemudi PERSIS Harap Website Jamiyyah Jadi Rujukan Umat Kekinian
Reporter: - Editor: Fia Afifah Rahmah