Pernyataan Sikap PP Hima PERSIS Terhadap Isu Nasional 11 April 2022

oleh Reporter

11 April 2022 | 15:52

Per tanggal 1 April 2022, pemerintah menetapkan kenaikan BBM jenis pertamax yang semula Rp9.000 menjadi Rp12.500, adapun untuk harga BBM jenis pertalite tidak ada perubahan. Adanya disparitas harga pertamax dan pertalite yang terlalu jauh, menyebabkan warga yang sering menggunakan BBM jenis pertamax beralih ke pertalite. Oleh karena itu, wajar jika terjadi lonjakan volume penjualan pertalite, hingga di beberapa daerah ketersediaan pertalite ini semakin berkurang.

Kekurangan atau bahkan kelangkaan tersebut membuat warga gaduh serta mengeluh. Walaupun pihak PT Pertamina, dalam rilis berita yang dimuat di Media Indonesia, memberikan statement bahwa pihaknya akan terus memasok dan menjaga ketersediaan stok pertalite, tetapi tetap di beberapa daerah antrian konsumen pertalite semakin panjang. Kondisi tersebut membuat ketersediaannya berkurang, hingga menjadi derita dan jeritan rakyat.

Selain kelangkaan pertalite di beberapa daerah, rencana kenaikan harga pertalite dan LPG sangatlah tidak memiliki keberpihakan kepada rakyat. Pertalite hingga saat ini merupakan konsumsi BBM tertinggi di masyarakat, sehingga kenaikan harganya akan sangat berpengaruh bagi aktivitas ekonomi nasional. Rencana kenaikan harga pertalite dan LPG tentunya hanya menyengsarakan rakyat di tengah harga komoditas pangan yang naik; pencabutan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng yang disebabkan lepasnya kendali pemerintah terkait distribusi minyak goreng di masyarakat, dan ditemukannya beberapa oknum penimbun minyak goreng.

Sederet permasalahan tersebut semuanya dikarenakan ketergantungan pemerintah terhadap import dan minimnya rencana strategis untuk peningkatan produksi dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah diminta secepatnya merumuskan sebuah langkah strategis untuk melepaskan dari ketergantungan import asing, dan mulai meningkatkan produksi dalam negeri, yang tentunya berwawasan lingkungan dan tidak mencederai lingkungan sebagaimana komitmen pemerintah dalam menandatangani Perjanjian Paris.

Selain keterbatasan stok dan rencana kenaikan harga pertalite, kenaikan harga LPG dan kelangkaan minyak goreng, kenaikan PPn yang semula 10% menjadi 11% akan sangat berpengaruh di masyarakat, sebagai konsumen atas barang yang dikonsumsi.

Kenaikan-kenaikan yang terjadi tentunya akan berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, dan akan mengakibatkan kenaikan harga bahan pokok. Dengan demikian pemerintah sejauh ini belum mampu menjalankan amanat Undang-Undang Dasar, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum. Kebijakan pemerintah juga belum memiliki sense of crisis.

Selanjutnya, sebagaimana berita yang marak di berbagai media, bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo meminta kepada jajarannya untuk menghentikan pembahasan mengenai penudaan Pemilu 2024, dan wancana amandemen konstitusi UUD 1945 mengenai 3 periode presiden. Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk bertindak tegas kepada jajarannya agar tetap kembali kepada konstitusi yang berlaku dan kembali menjalankan tugas kenegaraannya.

Dengan demikian Pimpinan Pusat Hima PERSIS menegaskan untuk menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak kenaikan harga LPG dan bahan pokok,

2. Mendesak Pemerintah untuk segera menstabilkan harga BBM dan menyelesaikan permasalahan kelangkaan pertalite,

3. Mendesak Pemerintah untuk segera menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng di Indonesia,

4. Menolak kenaikan PPn 11%,

5. Mendesak Pemerintah untuk segera menghadirkan langkah dan rencana strategis dalam meningkatkan produksi dalam negeri, agar mampu melepaskan dari ketergantungan import dari asing,

6. Mendesak Presiden Joko Widodo agar menyatakan sikap terbuka untuk menolak wacana penundaan pemilu dan jabatan presiden tiga periode.

7. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk bertindak tegas kepada jajarannya supaya berhenti menyuarakan wancana penudaan Pemilu 2024, juga wancana amandemen konstitusi UUD 1945 mengenai tiga periode presiden.

Dengan itu, kami memohon kepada para kader yang turut menyampaikan gagasannya, agar menyampaikan dengan tertib dan damai, juga didasarkan nalar kritis kader Hima PERSIS. Juga kepada para aparat penegak hukum untuk mengawal aksi damai yang berlangsung di Indonesia tanpa kekerasan dan pelanggaran HAM.

Demikian surat pernyataan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih 

teriring doa jazaakumullahu khairan katsiran.

وما يذكّر الّ أولوا األ لبابّ

هللا يأخذ بأيدنا الى ما فيه خيرا لالسالم والمسلمينّ

 

Ketua Umum PP Hima PERSIS Ilham Nurhidayatullah

 

 

 

Reporter: Reporter Editor: admin