PP Hima PERSIS Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Ungkap Aktor Intelektual

oleh Reporter

20 Maret 2026 | 12:32

Perwakilan PP Hima PERSIS saat berorasi. Kini menuntut pemerintah usut tuntas kasus teror penyerangan pada aktivis kemanusiaan.

Jakarta, persis.or.id — Kepala Bidang Politik dan Kebijakan Publik (PKP) Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima PERSIS) Musthafa Bayyin Al Haq, mengecam keras tindakan teror berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).


Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kebebasan sipil dan kerja-kerja advokasi hak asasi manusia di Indonesia.


Kabid PKP PP Hima PERSIS menilai bahwa serangan terhadap aktivis merupakan bentuk intimidasi yang berbahaya bagi iklim demokrasi. Karena itu, negara tidak boleh bersikap lamban atau setengah hati dalam mengusut kasus ini.


“Penyerangan dengan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS merupakan tindakan biadab dan tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi. Kami mengecam keras aksi tersebut dan menilai bahwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi berpotensi sebagai bentuk teror terhadap para pembela hak asasi manusia,” tegas Bayyin.


Karenanya, PP Hima PERSIS mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum, menurutnya, tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.


“Pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan eksekutor di lapangan. Aparat penegak hukum harus mengusut secara menyeluruh hingga menemukan dan menindak aktor intelektual yang berada di balik penyerangan tersebut. Tanpa itu, keadilan tidak akan benar-benar tercapai,” ujarnya.


Lebih jauh, Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi para pembela hak asasi manusia dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun teror.


Jika kasus-kasus semacam ini tidak diusut tuntas, maka akan menciptakan preseden buruk bagi perlindungan aktivis dan masyarakat sipil.


PP Hima PERSIS juga menyampaikan solidaritas kepada korban serta seluruh aktivis yang terus memperjuangkan keadilan dan penegakan HAM di Indonesia.


Tak hanya itu, Hima PERSIS mendorong pemerintah untuk memastikan adanya perlindungan nyata bagi para pembela HAM agar dapat menjalankan kerja-kerja advokasi secara aman tanpa rasa takut.


“Negara harus hadir untuk memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terjaga dan para aktivis yang memperjuangkan keadilan tidak menjadi korban kekerasan. Penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh adalah kunci untuk memastikan hal itu,” tutupnya.


[]

BACA JUGA:

Dorong Kemandirian Ekonomi Umat, PP Hima PERSIS Luncurkan Program Dana Daya


Reporter: Reporter Editor: Fia Afifah Rahmah