Bandung, persis.or.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) mengadakan kegiatan sosialisasi pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 secara medis dan syar’i pada Sabtu (4/9/2021).
Diselenggarakan menggunakan Zoom Meeting, kegiatan tersebut juga bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Jendral Achmad Yani (FK UNJANI) yang juga disiarkan langsung di akun Youtube FK Unjani Official.
Kegiatan tersebut dihadiri 100 orang peserta dari berbagai tingkatan otonom. Kalangan yang hadir di antaranya PC PERSIS Kabupaten Bandung Barat, dan PC PERSIS Cimahi Selatan.
FK UNJANI selaku fasilitator dalam kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu dr. Nurul Aida dari pihak UNJANI, dr. Sony Ramdhani selaku ketua Satgas PERSIS Respon Covid-19, serta K.H. Zae Nandang selaku Sekretaris Dewan Hisbah PP PERSIS.
Ada beberapa pendapat mengenai pemandian jenazah pasien Covid-19. Di antara perbedaan fatwa MUI dan fatwa Dewan Hisbah terkait pemulasaran ini adalah dalam hal pemandian jenazah.
"Kami tidak mengizinkan jenazah untuk ditayamumkan, akan tetapi baiknya langsung saja dibungkus (diproses) sesuai protokol,” ujar K.H. Zae Nandang.
dr. Nurul Aida juga menyarankan untuk tidak menggunakan air yang mengalir saat memandikan jenazah yang terpapar Covid-19. "Gunakan air mutlak secukupnya," jelasnya.
Dokter Sony Ramdhani juga menegaskan bahwa jenazah yang terpapar Covid-19 memiliki hak sebagaimana jenazah pada umumnya. "Yaitu dimandikan, dikafani, dan disalatkan," terangnya.
Acara selama tiga jam tersebut memantik para peserta untuk bertanya lebih jauh dan sharing akan kondisi di masing-masing jamaah.
Kegiatan tersebut ditutup dengan beberapa video mengenai tata cara pemulasaran jenazah Covid-19, serta pengumuman workshop yang akan diadakan FK UNJANI untuk peserta yang hadir.
(DF/SF)