Pusat Zakat Umat Raih WTP Ke-9

oleh Reporter

01 Desember 2020 | 20:03

Bandung - persis.or.id, Dalam undang-undang no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan perzakatan mempunyai tujuan pengelolaan perzakatan yg tertuang di pasal 3 menyebutkan salah satunya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.

Pada pasal 18 ayat 2 dalam point H menyebutkan bersedia diaudit syariah dan audit keuangan secara berskala, dan ini merupakan sebuah kewajiban bagi lembaga zakat,infaq dan shadaqah membuat laporan dan laporannya harus diaudit agar mendapatkan kepercayaan lebih dari umat. 

Maka Lembaga Amil Zakat Nasional Persatuan Islam (Persis), Pusat Zakat Umat (PZU) kembali melakukan audit laporan keuangan per 31 desember 2019 telah diaudit oleh akuntan publik dan ahamdulillah meraih laporan keuangan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kantor Akuntan Publik, opini tersebut penting menyangkut amanah umat. Prestasi tersebut merupakan kali ke-sembilan yang diraih PZU.   

Direktur Eksekutif PZU, Angga Nugraha mengatakan capaian tersebut, kata dia, juga akan meningkatkan fokus PZU agar senantiasa menjadi lembaga yang transparan, akuntabel dan terpercaya.

Sementara, untuk laporan keuangan merupakan data yang menunjukkan perpaduan antara fakta yang tercatat dan kebiasan prinsip akuntasi yang digunakan oleh suatu lembaga, PZU telah menyajikan laporan keuangan berdasarkan data dan bukti setiap transaksinya dan disusun sesuai berdasarkan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infaq/sedekah.

Opini wajar atau tidak wajar tersebut yang disampaikan oleh akuntan publik akan diberikan apabila laporan keuangan suatu lembaga telah disusun sesuai dengan standar akuntasi yang lazim dan telah diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun, Opini ini juga menunjukkan bahwa manajemen telah menyusun dan menyajikan secara wajar laporan keuangan dan telah melakukan pengendalian yang memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material baik disebabkan kecurangan maupun kesalahan dan Pusat Zakat Umat telah mendapat sembilan kali laporan keuangan raih opini WTP.

Selama 2019 Pusat Zakat Umat  telah menghimpun dana zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial lainnya sebesar 64.211.838.799 dan menyalurkan sebanyak 125.885 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia serta lima negara.

Penerima manfaat mendapatkan layanan dari lima program keuamatan yaitu umat peduli, umat pintar, umat mandiri, umat sehat dan umat shaleh. Hal ini dapat dicapai atas sinergi dan kolaborasi 555.962 donatur.

"Kami ucapkan Jazaakumullaahu khairan katsiiraa kepada seluruh muzakki, munfiq dan mutashodiq yang sudah mempercayakan menyalurkan dananya ke Pusat Zakat Umat, serta seluruh amil Pusat Zakat Umat yang sudah berkerja bersama sama, terkhusus direktorat keuangan yang sudah menyajikan laporan keuangan", ujar Angga Nugraha. (*)

Reporter: Reporter Editor: admin