PW PERSIS Sumut Gelar Daurah Syariah dan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Syariah

oleh Henri Lukmanul Hakim

16 Maret 2025 | 21:32

PW PERSIS Sumut Gelar Daurah Syariah dan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Syariah

Medan, persis.or.id – Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW PERSIS) Sumatera Utara melalui Bidang Garapan (Bidgar) Ekonomi memfokuskan tahun pertama programnya pada pemahaman Akidah Ekonomi Islam dan Prinsip-Prinsip Muamalah melalui kajian-kajian intensif. Langkah ini merupakan bagian dari strategi PERSIS Sumut untuk membangun ekonomi Jamiyah dan Umat.


Ketua Bidgar Ekonomi PW PERSIS Sumut, Dr. Fikri Alhaq Fachryana, dalam keterangan tertulisnya pada Ahad (16/3/2025) menyampaikan bahwa tahun kedua Periode Jihad PW PERSIS Sumut akan difokuskan pada program ekonomi yang lebih konkret.


"Ada tiga program utama, yakni:


  1. Pembentukan Koperasi Syariah Jamiyah,
  2. Aktivasi usaha umat, seperti pembukaan travel haji dan umrah melalui PT. Karya Imtaq, serta usaha lainnya,
  3. Interaksi jual beli antar Jamiyah untuk memperkuat ekonomi internal."


Daurah Syariah dan Sosialisasi Koperasi Syariah


Sebagai langkah awal menuju realisasi Koperasi Syariah Jamiyah (BMT), Bidgar Ekonomi menggelar Daurah Syariah dan Sosialisasi Program Pembentukan Koperasi Syariah.


Dr. Fikri menekankan pentingnya pemahaman ekonomi Islam sebelum terjun ke dunia bisnis dan muamalah. Hal ini sejalan dengan pesan Umar bin Khattab RA, yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi:


"Jangan berjualan di pasar ini para pedagang yang tidak mengerti dien (muamalah)."


Oleh karena itu, kajian dan edukasi ekonomi syariah telah dimulai sejak 4 Februari 2025 di PD PERSIS Kabupaten Simalungun, dan akan berlanjut ke seluruh Pimpinan Daerah (PD) PERSIS se-Sumatera Utara. Kajian ini langsung dipimpin oleh Dr. Fikri Alhaq Fachryana.


5 Solusi Islam dalam Pembiayaan Keuangan


Dalam Daurah ini, PW PERSIS Sumut memfokuskan pembahasan pada 5 solusi Islam dalam pembiayaan keuangan guna pemerataan kesejahteraan, yaitu:


  1. Qardhul Hasan (termasuk adab hutang piutang)
  2. Murabahah (jual beli dengan keuntungan yang jelas)
  3. Mudharabah (kerja sama usaha antara pemilik modal dan pengelola)
  4. Musyarakah (kerja sama usaha dengan modal bersama)
  5. Zakat, Infaq, dan Sedekah (sebagai instrumen ekonomi sosial Islam)


"Tujuan utama program ini adalah agar Jamiyah memiliki pemahaman yang kuat terkait muamalah, khususnya dalam pembiayaan keuangan, sehingga koperasi syariah yang didirikan dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam," tutup Dr. Fikri.


Dengan adanya program ini, diharapkan ekonomi Jamiyah semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat Islam. PW PERSIS Sumut berkomitmen untuk terus mengembangkan ekonomi berbasis syariah yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan.

BACA JUGA: Meriah dan Bersejarah: Mahad Aly Al-Asma Sumedang Gelar Wisuda Perdana