Jakarta - persis.or.id, Pusat Zakat Umat (PZU) badan amil zakat milik jamiyyah Persatuan Islam, menghadiri undangan launching Majelis Dewan Pengawas Syariah, senin (06/11/2017) di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jl. Cut Mutia No.9, RT.10/RW.5, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat.
Acara yang bertujuan untuk meningkatkan silaturahim antar Lembaga Zakat itu, dihadiri oleh Dewan Syariah PZU Pusat, KH. Haris Muslim, Lc.MA, bersama Direktur Eksekutif PZU Pusat, Angga Nugraha.
Majlis Dewan Pengawas Syariah (MDPS) merupakan forum yang beranggotakan seluruh
Dewan Pengawas Syariah Lembaga Amil Zakat Nasional di Indonesia, sebagai wadah
silaturrahim , tukar pikiran dan mudzakarah yang berkaitan tentang zakat, infak dan
sedekah (ZIS) serta dana keagamaan lainnya.
[caption id="attachment_5477" align="aligncenter" width="640"]
KH. Haris Muslim, Lc. MA, Dewan Syariah PZU Pusat[/caption]
Majlis Dewan Pengawas Syariah beranggotakan seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah
Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) di Indonesia.
Pada dasarnya Majelis Dewan Pengawas Syariah (MDPS) merupakan perpanjangan tangan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dalam merealisasikan fatwa-fatwa yang telah diputuskan oleh DSN.
MDPS berperan sebagai pengawas dari lembaga-lembaga keuangan syariah seperti bank syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah dan lain-lain, agar semua lembaga tersebut berjalan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Pengawasan selain pada aspek produk-produk keuangan syariah, juga meliputi manajemen dan administrasi lembaga keuangan syariah agar sesuai dengan syariah.
"Sangat baik PZU dan Persis bisa menghadiri acara launching ini, dan ini menjadi ilmu yang baik sekali untuk PZU kedepannya sebagai salah satu Laznas, dan bukan hanya itu dengan adanya kegiatan ini mengeratkan silaturahim", ujar KH. Haris Muslim. (/RN)