Soal Temuan IBP, PERSIS Desak Hentikan Penggunaan Alat Makan Haram dalam Program MBG

oleh Henri Lukmanul Hakim

26 Agustus 2025 | 10:07

Ketum PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, Desak Hentikan Penggunaan Alat Makan Haram dalam Program MBG

Jakarta, persis.or.id — Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), Dr. KH. Jeje Zaenudin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas indikasi temuan hasil investigasi yang dilakukan Indonesia Business Post (IBP) terhadap beberapa pabrik di kawasan Chaoshan, Tiongkok.


Investigasi tersebut mengindikasikan adanya penggunaan minyak babi (lard oil) sebagai campuran pelumas industri dalam proses pembuatan nampan stainless steel yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Dalam pernyataan resminya, Ketum PERSIS, Kiai Jeje, menegaskan bahwa jika temuan ini terbukti benar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai keagamaan dan keyakinan mayoritas masyarakat Indonesia, khususnya umat Muslim yang menjadi kelompok terbesar penerima manfaat program MBG.


"Ini bukan hanya soal pelanggaran teknis industri, tetapi juga soal akhlak, etika, dan kepatuhan terhadap prinsip halal yang menjadi bagian penting dari kehidupan umat Islam," tegasnya ketika dimintai keterangannya, Selasa (26/8/2025).



BACA JUGA:

Ketum PERSIS Harapkan Dapur Umum MBG Pesantren PERSIS 76 Tarogong dapat Menunjang dan Mensukseskan Program Pemerintah