Talkshow “Galunggung Ditambang, Apa Kabar Masa Depan?” Soroti Etika Tambang dan Masa Depan Lingkungan
Kab. Tasikmalaya, 15 Juni 2025 — Pimpinan Daerah Pemuda Persis Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan talkshow publik bertajuk “Galunggung Ditambang, Apa Kabar Masa Depan?” pada Ahad malam (15/6) di Persis Youth Centre, Ciawi.
Agenda ini menjadi respons kritis terhadap meningkatnya aktivitas dan wacana eksploitasi tambang di kawasan Gunung Galunggung yang dinilai mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua PD Pemuda Persis Kab. Tasikmalaya, Andri Nurkamal, menyampaikan bahwa pemuda hari ini harus tampil sebagai penjaga amanah bumi, bukan justru berdiam diri menyaksikan kerusakan ekosistem.
Narasumber utama, Kamil Ismail, S.T., yang juga Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup PD Pemuda Persis Kab. Tasikmalaya sekaligus konsultan pertambangan, mengupas dimensi teknis dan etika dalam praktik pertambangan.
“Dalam praktik good mining, semestinya ada demplot, persemaian, pengelolaan air bersih, serta tanggung jawab lingkungan jangka panjang. Kalau semua itu diabaikan, berarti itu bukan tambang legal yang berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Kamil juga menekankan bahwa isu tambang bukan hanya perkara teknis, tetapi menyangkut prinsip syariah dan maqashid (tujuan-tujuan) agama. Dalam kerangka fiqh aulawiyat (fikih prioritas), menjaga kelestarian lingkungan dan akses publik terhadap air bersih menempati derajat maslahat ‘ammah (kemaslahatan umum) yang lebih tinggi daripada maslahat segelintir pelaku industri.
Lebih lanjut, ia menyebut pentingnya adab dan tanggung jawab sosial para penambang.
“Penambang yang gagah itu bukan yang merusak, tapi yang tunduk pada etika lingkungan, masyarakat adat, dan tata ruang wilayah,” lanjutnya.
Talkshow dipandu oleh Hilmi Rijalussholeh, S.M., Ketua Bidang Lingkungan Hidup PD Pemuda Persis Kab. Tasikmalaya. Dalam penutupannya, ia mengajak seluruh peserta untuk tidak diam terhadap isu lingkungan.
“Menjaga Galunggung adalah menjaga air kita, udara kita, dan tanah yang menghidupi kita. Jangan sampai kita kehilangan semuanya karena tambang yang tidak bertanggung jawab.”
Talkshow ini disiarkan secara daring dan dihadiri puluhan peserta dari berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, pemuda, utusan pesantren, hingga komunitas pegiat lingkungan. Acara ini menjadi bagian dari komitmen Pemuda Persis Tasikmalaya dalam membangun kesadaran kolektif dan gerakan rakyat menjaga bumi pertiwi.
Pemuda Persis memandang isu pertambangan, khususnya di kawasan Gunung Galunggung, bukan sekadar persoalan teknis atau ekonomi, tetapi menyangkut keberlanjutan hidup umat manusia, keadilan ekologis, serta tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang. Dalam menyikapi fenomena tambang yang terus meluas, Pemuda Persis mengambil posisi yang proporsional dan berimbang, berdasarkan pada nilai-nilai Islam, prinsip maqashid syariah, serta pertimbangan rasional-kontekstual.
Pemuda Persis tidak bersikap anti terhadap tambang sebagai aktivitas ekonomi. Barang tambang hingga hari ini masih memiliki peran vital dalam menopang pembangunan nasional, industri strategis, serta kebutuhan teknologi modern. Namun demikian, Pemuda Persis menolak segala bentuk eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan secara ugal-ugalan, tidak terkontrol, dan mengabaikan daya dukung lingkungan serta hak-hak masyarakat sekitar.
Dalam perspektif Islam, menjaga keberlangsungan lingkungan hidup merupakan bagian dari tujuan syariah, khususnya dalam aspek hifzh al-bi’ah (menjaga kelestarian alam). Maka dari itu, prinsip fiqh aulawiyat mendorong umat Islam untuk mendahulukan kemaslahatan jangka panjang dibanding kepentingan sesaat.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemuda Persis menyatakan bahwa pertambangan boleh dijalankan, dengan syarat-syarat ketat dan tidak dapat ditawar, yaitu:
1. Memenuhi seluruh aspek legal-formal, termasuk izin usaha, tata ruang, dan amdal yang sah;
2. Tidak bertentangan dengan kepentingan ekologis jangka panjang dan tidak berada di zona lindung atau kawasan resapan air;
3. Menerapkan secara menyeluruh enam aspek prinsip Good Mining Practice, yaitu:
- Pengelolaan dan penataan lingkungan,
- Reklamasi dan pemulihan pascatambang,
- Kesehatan dan keselamatan kerja (K3),
- Pengendalian limbah dan pelestarian sumber air,
- Keterlibatan aktif masyarakat sekitar (community engagement),
- Transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sosial.
Sikap ini merefleksikan semangat Islam yang mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan, serta menempatkan manusia sebagai khalifah di muka bumi yang bertugas merawat, bukan merusak. Dengan demikian, Pemuda Persis tidak menolak tambang secara mutlak, namun menolak keras setiap bentuk tambang yang dijalankan dengan cara-cara merusak, menindas, dan mencederai tanggung jawab ekologis serta sosial umat.
BACA JUGA:IPP PERSIS Tasikmalaya Gelar ROFI 1 Vol 2, Cetak Kader Kritis dan Responsif
